

Solidaritas ASN dan masyarakat Papua menyampaikan aspirasinya di halaman Kantor Gubernur, Senin (25/3) kemarin. Dalam aksinya mereka meminta Pj Gubernur Papua dan Pj Sekda Papua untuk turun dari jabatannya.(foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Solidaritas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, kembali menggelar demo di halaman Kantor Gubernur, Senin (25/3). Sedikitnya ada 10 permasalahan yang diungkapkan massa aksi tersebut.
Beragam tuntutan disampaikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat melakukan aksi demo, yakni meminta KPK menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2022, atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meminta Presiden memerintah KPK dan Kejaksaan Agung RI segera meminta pertanggung jawaban Penjabat Gubernur sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Pemerintah Provinsi Papua atas temuan KPK terkait biaya makan minum tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Kami juga meminta Presiden Jokowi melalui Mendagri untuk memberhentikan Pj Gubernur Ridwan Rumasukun dan Pj Sekda Derek Hegemur dari jabatan mereka dan menunjuk Pj Gubernur dan Pj Sekda yang baru,” ucap sekertaris Solidaritas ASN dan masyarakat Papua, Benyamin Waxanokau.
Tuntutan lainnya, meminta presiden segera batalkan SK pelantikan Pj Eselon III dan IV di lingkungan Pemprov pada 15 Maret 2024. Sebab tidak melalui mekanisme persetujuan teknis dari BKN dan persetujuan Mendagri.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…