

Praktisi Hukum, Gustaf Kawer
JAYAPURA-Praktisi hukum Gustaf Kawer menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Papua khususnya di paslon 1 merupakan bukti kegagalan lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua.
Menurutnya, kedua lembaga tersebut seharusnya bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, mereka dinilai lebih banyak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, Pilkada Papua diwarnai berbagai persoalan yang berujung pada kerugian negara dan terutama rakyat, karena harus dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Papua.
Oleh sebab itu menurutnya para komisioner KPU dan Bawaslu Papua sebaiknya diganti karena dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas mereka. “Atas kondisi ini, saran saya sebelum PSU dilaksanakan, KPU RI dan Bawaslu RI harus terlebih dahulu melakukan revisi total terhadap KPU Papua dan Bawaslu Papua,” ujar Gustaf Kawer, Selasa (25/2).
Gustaf mengungkapkan sejak awal, ia dan sejumlah pihak sudah menduga bahwa Pilkada Papua akan berlangsung alot. Hal itu terjadi karena pihaknya menemukan berbagai kejanggalan yang terjadi. Salah satunya adalah proses pembentukan Tim Seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu, serta pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu Papua yang dinilai sarat dengan kepentingan kelompok tertentu.
“Kami pernah melaporkan Timsel KPU dan Bawaslu ke Polda Papua terkait ketidakprofesionalan mereka dalam melakukan seleksi. Tapi sampai sekarang, kasus itu tidak jelas penanganannya,” ungkapnya.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…