Categories: BERITA UTAMA

Komisioner KPU dan Bawaslu Papua Disarankan Diganti

JAYAPURA-Praktisi hukum Gustaf Kawer menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Papua khususnya di paslon 1 merupakan bukti kegagalan lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua.

Menurutnya, kedua lembaga tersebut seharusnya bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, mereka dinilai lebih banyak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, Pilkada Papua diwarnai berbagai persoalan yang berujung pada kerugian negara dan terutama rakyat, karena harus dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Papua.

Oleh sebab itu menurutnya para komisioner KPU dan Bawaslu Papua sebaiknya diganti karena dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas mereka. “Atas kondisi ini, saran saya sebelum PSU dilaksanakan, KPU RI dan Bawaslu RI harus terlebih dahulu melakukan revisi total terhadap KPU Papua dan Bawaslu Papua,” ujar Gustaf Kawer, Selasa (25/2).

Gustaf mengungkapkan sejak awal,  ia dan sejumlah pihak sudah menduga bahwa Pilkada Papua akan berlangsung alot. Hal itu terjadi karena pihaknya menemukan berbagai kejanggalan yang terjadi. Salah satunya adalah proses pembentukan Tim Seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu, serta pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu Papua yang dinilai sarat dengan kepentingan kelompok tertentu.

“Kami pernah melaporkan Timsel KPU dan Bawaslu ke Polda Papua terkait ketidakprofesionalan mereka dalam melakukan seleksi. Tapi sampai sekarang, kasus itu tidak jelas penanganannya,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Coach RD Masih Ogah Bicara Pemain Baru

Ia mengaku tidak ingin mengganggu konsentrasi pemainnya sebelum jendela transfer pemain dibuka. Sehingga akan fokus…

5 minutes ago

Sepanjang 2025, Kejari Mimika Selesaikan 183 Perkara, 170 Telah Dieksekusi

Dikatakan bahhwa dari jumlah di atas, terdapat 183 perkara berhasil dilimpahkan ke tahap penyelesaian. Sedangkan,…

35 minutes ago

Libur Nataru, Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemkot Jayapura telah mengeluarkan Surat Edaran…

1 hour ago

TPP 5.300 ASN/ P3K Tuntas Dibayarkan, Totalnya Rp 26 Miliar

Pembayaran TPP bagi setiap ASN/P3K dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan memperhatikan meskanisme yang berlaku,…

2 hours ago

Soal Penimbunan BBM, Pemkot Serahkan ke Kepolisian

Rustan Saru menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut, Tim Keamanan Terpadu atau Garnisun Pemkot Jayapura telah…

2 hours ago

643 KK Warga Kelurahan Mandala Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke, Karennu menjelaskan, jika sebelumnya, bantuan pangan diberikan dalam bentuk beras…

3 hours ago