Categories: BERITA UTAMA

Pelanggaran Berat atau Ringan, Komnas HAM Akan Investigasi

Frits Ramandey (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Papua melihat adanya pelanggaran HAM atas peristiwa di Wamena yang menewaskan sebanyak 12 orang warga pada Kamis (23/2) lalu.

“Tapi apakah ini pelanggaran HAM berat atau tidak, Komnas HAM dalam kewenangannya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa kemanusiaan itu,” kata Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Minggu (26/2) kemarin.

Dikatakan Frits, Komnas HAM berdasarkan UU punya tanggungjawab untuk melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan peristiwa Wamena 23 Februari masuk dalam kategori pelanggaran HAM Berat atau bukan.

Menurut Frits, persoalan Wamena tidak bisa didiamkan begitu saja perlu penanganan serius. Pasalnya, separuh kota yang terbesar di kawasan pegunungan Papua itu pernah dilanda konflik yang menewaskan puluhan sipil serta aksi pembakaran pada tahun 2019 silam.

  Komnas HAM kata Frits, dalam kajian dan analisis dokumen DOM menyimpulkan bahwa Papua bukanlah daerah konflik, melainkan daerah rawan konflik. Ini artinya, akan terjadi sewaktu waktu momentum kekerasan.

“Papua itu bukan daerah konflik, karena hingga hari ini tidak ada status darurat militer ataupun status darurat sipil di Papua. Yang ada hanyalah daerah rawan konflik, akar masalah rawan konflik di bumi cenderawasih dikarenakan penguasaan sumber daya alam secara sepihak oleh negara,” tegas Frits.

  “Tugas utama Pj Gubernur Papua Pegunungan segera menyelesaikan konflik tanggal 23 Februari. Segera benahi upaya pemberdayaan OAP di Pegunungan, dan ini juga menjadi peringatan untuk para Pj Gubernur yang ada di wilayah DOB,” ucapnya.

Terkait dengan penyelesaian konflik di Papua, Komnas HAM meminta aparat harus memiliki kemampuan tambahan untuk menjadi negosiator yang baik. “Kalau ada kasus kasus seperti ini, jangan diselesaikan di areal publik. Harus dibawa di Kantor Polisi dan membatasi orang yang terlibat dalam proses penyelesaiannya, hal ini agar meminimalisir adanya berbagai pandangan dan perbedaan,” kata Frits.(fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

11 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

12 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

12 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

13 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

13 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

14 hours ago