Categories: BERITA UTAMA

Pelanggaran Berat atau Ringan, Komnas HAM Akan Investigasi

Frits Ramandey (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Papua melihat adanya pelanggaran HAM atas peristiwa di Wamena yang menewaskan sebanyak 12 orang warga pada Kamis (23/2) lalu.

“Tapi apakah ini pelanggaran HAM berat atau tidak, Komnas HAM dalam kewenangannya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa kemanusiaan itu,” kata Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Minggu (26/2) kemarin.

Dikatakan Frits, Komnas HAM berdasarkan UU punya tanggungjawab untuk melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan peristiwa Wamena 23 Februari masuk dalam kategori pelanggaran HAM Berat atau bukan.

Menurut Frits, persoalan Wamena tidak bisa didiamkan begitu saja perlu penanganan serius. Pasalnya, separuh kota yang terbesar di kawasan pegunungan Papua itu pernah dilanda konflik yang menewaskan puluhan sipil serta aksi pembakaran pada tahun 2019 silam.

  Komnas HAM kata Frits, dalam kajian dan analisis dokumen DOM menyimpulkan bahwa Papua bukanlah daerah konflik, melainkan daerah rawan konflik. Ini artinya, akan terjadi sewaktu waktu momentum kekerasan.

“Papua itu bukan daerah konflik, karena hingga hari ini tidak ada status darurat militer ataupun status darurat sipil di Papua. Yang ada hanyalah daerah rawan konflik, akar masalah rawan konflik di bumi cenderawasih dikarenakan penguasaan sumber daya alam secara sepihak oleh negara,” tegas Frits.

  “Tugas utama Pj Gubernur Papua Pegunungan segera menyelesaikan konflik tanggal 23 Februari. Segera benahi upaya pemberdayaan OAP di Pegunungan, dan ini juga menjadi peringatan untuk para Pj Gubernur yang ada di wilayah DOB,” ucapnya.

Terkait dengan penyelesaian konflik di Papua, Komnas HAM meminta aparat harus memiliki kemampuan tambahan untuk menjadi negosiator yang baik. “Kalau ada kasus kasus seperti ini, jangan diselesaikan di areal publik. Harus dibawa di Kantor Polisi dan membatasi orang yang terlibat dalam proses penyelesaiannya, hal ini agar meminimalisir adanya berbagai pandangan dan perbedaan,” kata Frits.(fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

8 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

11 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

13 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

14 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

15 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

16 hours ago