

BTM dan MDF saling rangkul di atas panggung deklarasi pengawasan Pilkada untuk Papua damai tahun 2024, Selasa (24/9) malam. (foto: Elfira/Cepos)
Gubernur Ingatkan Jangan Buat Tindakan yang Rugikan Masyarakat
JAYAPURA – Gubernur Papua, Ramses Limbong menjamin pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Papua termasuk 9 kabupaten/kota dilaksanakan tepat waktu.
“Saya jamin 9 kabupaten/kota termasuk Provinsi Papua dapat melaksanakan Pilkada tepat pada waktunya, termasuk Kabupaten Mamberamo Raya dan Keerom,” kata Gubernur kepada Cenderawasih Pos, Selasa (24/9) usai menghadiri deklarasi pengawasan Pilkada untuk Papua damai tahun 2024.
Terkait dengan adanya daerah yang dikhawatirkan mengalami kendala dalam Pilkada mendatang, Ramses mengaku akan mengfasilitasinya agar semua daerah di Papua tepat waktu.
“Kita akan fasilitasi sehingga semua daerah di Papua tepat waktu proses Pilkada dapat dilaksanakan tanggal 27 Vovember,” ucapnya.
Yang terpenting kata Ramses, semua pasangan calon (Paslon) terkhusus para pendukungnya berkomitmen secara bersama sama menjaga kedamaian dan ketertiban di Papua.
“Masing-masing Paslon menjaga timnya untuk tidak melakukan perbuatan perbuatan yang dapat merugikan masyarakat Papua,” tegasnya.
Dalam deklarasi pengawasan Pilkada untuk Papua damai tahun 2024 semalam, Limbong memberi wejangan untuk Bawaslu.
“Bawaslu harus menjadi wasit yang baik dan benar, lakukan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang. Mengawasi pelaksanaan Pilkada yang dilakukan KPU,” pintanya.
Ketua Bawaslu Papua, Hardin menyebut dalam deklarasi yang dilakukan di PTC Entrop ada komitmen dari masing-masing paslon serta Forkopimda untuk memastikan perhelatan Pilkada 2024 dalam susana aman dan damai sesuai peraturan.
“Ada komitmen dari masing masing Paslon menghormati setiap proses penegakan hukum pada Pilkada, jika kemudian dimasa mendatang ada dugaan pelanggaran dan kemudian Bawaslu menemukannya atau sedang melakukan penegakan hukum Pilkada. Dengan kesadasaran masing masing dari mereka akan menaatinya,” kata Hardin.
Hardin pun menegaskan ada sanksi bagi tim Paslon apabila melanggar naskah deklarasi yang sudah dibacakan, dimana salah satu isi deklarasinya adalah tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan yang dilarang oleh undang undang dan tidak mengikutsertakan pihak yang dilarang dalam setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024.
Pantauan Cenderawasih Pos, baik Paslon nomor urut 1 BTM-Yermias Bisai dan MDF-Aryoko Rumaropen masing masing datang didampingi dengan partai pengusung serta pendukungya. Di panggung usai deklarasi, BTM dan MDF bersalaman dan saling merangkul sembari memperlihatkan jari sesuai dengan nomor urut mereka masing masing. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…