Categories: BERITA UTAMA

Di Atas Panggung, BTM-MDF Saling Rangkul

Gubernur Ingatkan Jangan Buat Tindakan yang Rugikan Masyarakat

JAYAPURA – Gubernur Papua, Ramses Limbong menjamin pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Papua termasuk 9 kabupaten/kota dilaksanakan tepat waktu.

“Saya jamin 9 kabupaten/kota termasuk Provinsi Papua dapat melaksanakan Pilkada tepat pada waktunya, termasuk Kabupaten Mamberamo Raya dan Keerom,” kata Gubernur kepada Cenderawasih Pos, Selasa (24/9) usai menghadiri deklarasi pengawasan Pilkada untuk Papua damai tahun 2024.

Terkait dengan adanya daerah yang dikhawatirkan mengalami kendala dalam Pilkada mendatang, Ramses mengaku akan mengfasilitasinya agar semua daerah di Papua tepat waktu.

“Kita akan fasilitasi sehingga semua daerah di Papua tepat waktu proses Pilkada dapat dilaksanakan tanggal 27 Vovember,” ucapnya.

Yang terpenting kata Ramses, semua pasangan calon (Paslon) terkhusus para pendukungnya berkomitmen secara bersama sama menjaga kedamaian dan ketertiban di Papua.

“Masing-masing Paslon menjaga timnya untuk tidak melakukan perbuatan perbuatan yang dapat merugikan masyarakat Papua,” tegasnya.

Dalam deklarasi pengawasan Pilkada untuk Papua damai tahun 2024 semalam, Limbong memberi wejangan untuk Bawaslu.

“Bawaslu harus menjadi wasit yang baik dan benar, lakukan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang. Mengawasi pelaksanaan Pilkada yang dilakukan KPU,” pintanya.

Ketua Bawaslu Papua, Hardin menyebut dalam deklarasi yang dilakukan di PTC Entrop ada komitmen dari masing-masing paslon serta Forkopimda untuk memastikan perhelatan Pilkada 2024 dalam susana aman dan damai sesuai peraturan.

“Ada komitmen dari masing masing Paslon menghormati setiap proses penegakan hukum pada Pilkada, jika kemudian dimasa mendatang ada dugaan pelanggaran dan kemudian Bawaslu menemukannya atau sedang melakukan penegakan hukum Pilkada. Dengan kesadasaran masing masing dari mereka akan menaatinya,” kata Hardin.

Hardin pun menegaskan ada sanksi bagi tim Paslon apabila melanggar naskah deklarasi yang sudah dibacakan, dimana salah satu isi deklarasinya adalah tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan yang dilarang oleh undang undang dan tidak mengikutsertakan pihak yang dilarang dalam setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024.

Pantauan Cenderawasih Pos, baik Paslon nomor urut 1 BTM-Yermias Bisai dan MDF-Aryoko Rumaropen masing masing datang didampingi dengan partai pengusung serta pendukungya. Di panggung usai deklarasi, BTM dan MDF bersalaman dan saling merangkul sembari memperlihatkan jari sesuai dengan nomor urut mereka masing masing. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago