

Terdakwa Aske Mabel saat mengikuti Persidangan di Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena Selasa (22/7). (Dok Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena)
Dilimpahkan Ke Kejaksaan Bersama Dua Pelaku Lainnya
JAYAPURA-Tersangka Aske Mabel, Anus Asso, dan Nikson Matuan alias Okoni Siep, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz pada Jumat, (22/8). Penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) atau Tahap II ini dilakukan setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.
Adapun ketiga tersangka tersebut terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang sopir angkutan umum bernama Muktar Layuk yang terjadi pada 5 November 2024 lalu.
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan proses penyerahan dilakukan dihari yang sama namun waktu yang berbeda. Pertama dilakukan terhadap tersangka Anus Asso yang tiba di Bandara Wamena pukul 09.00 WIT, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk diserahkan bersama barang bukti.
Selanjutnya, pukul 10.55 WIT, tim kembali menyerahkan tersangka Aske Mabel dan barang bukti. Penyerahan terakhir dilakukan terhadap Nikson Matuan alias Okoni Siep pada pukul 11.25 WIT di Lapas Kelas IIB Wamena, lantaran tersangka sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.
Ia menegaskan bahwa aparat akan terus mendalami serta menindak tegas kelompok-kelompok pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan di wilayah Papua.
Page: 1 2
Kemenangan ini diraih pada pertandingan keempat, setelah pada tiga laga sebelumnya Persipura selalu gagal mengamankan…
Pria yang akrab disapa BTM tersebut menilai raihan tiga poin ini menjadi sinyal positif bagi…
Banjir juga kembali merendam kawasan belakang Pasar Youtefa, Kota Jayapura, setelah hujan mengguyur sejak…
Dari sejumlah persoalan yang dihadai Uncen, masalah yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran Uncen ini…
Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata…
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa jaminan…