Categories: BERITA UTAMA

Pelaku Pengibaran Bintang Kejora di Stadion LE Jadi DPO

SENTANI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura terus mendalami kasus kerusuhan yang terjadi di kawasan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura. Hingga kini, polisi telah menetapkan sebanyak 15 orang sebagai tersangka dalam berbagai tindak pidana yang terjadi saat kericuhan berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, mengatakan proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan dan seluruh tersangka telah resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Dari 15 tersangka ini semuanya sudah kami lakukan pemeriksaan dan penahanan di Polres Jayapura,” ujarnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat (22/5).

Ia menjelaskan, sebelumnya aparat kepolisian mengamankan sebanyak 17 orang usai insiden kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe. Namun dalam perkembangannya, satu perkara diselesaikan melalui mekanisme diversi karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Sementara satu kasus lainnya diselesaikan secara restorative justice setelah terjadi kesepakatan damai antara pelaku dan korban.

Menurut Axel, para tersangka yang saat ini ditahan memiliki peran berbeda-beda dalam kerusuhan tersebut. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana pengrusakan fasilitas stadion, pembakaran kendaraan, hingga aksi pelemparan terhadap aparat keamanan yang sedang melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

Kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe sebelumnya sempat menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum dan mengganggu situasi keamanan di wilayah Sentani dan sekitarnya. Selain fokus pada para tersangka yang telah diamankan, polisi juga masih memburu pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora (BK) yang terjadi di tengah situasi kerusuhan.

“Ini merupakan tindakan yang menjadi perhatian kami, karena berkaitan dengan pelanggaran hukum dan keamanan negara,” jelasnya.

Axel mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihaknya telah mengidentifikasi satu orang yang diduga sebagai pelaku pengibaran bendera BK. Dalam waktu dekat, kepolisian akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap yang bersangkutan.

“Khusus untuk pelaku pengibaran BK, di data kami baru satu orang dan nanti akan kami terbitkan DPO,” jelasnya.

Ia mengakui proses penyelidikan terhadap pelaku pengibaran BK masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. “Salah satunya terkait keterbatasan jaringan komunikasi di beberapa wilayah serta pola pergerakan para pelaku yang dinilai cukup rapi dan terstruktur,” terangnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Sempat Tak Percaya Saat Disuruh Main Baki Sore

Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…

22 hours ago

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

1 day ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

1 day ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

1 day ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

2 days ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

2 days ago