AKP Axel menegaskan, proses verifikasi dilakukan guna memastikan kendaraan yang diambil benar-benar milik pemilik sah, sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan ataupun klaim palsu atas kendaraan yang diamankan. Selain membawa dokumen resmi kendaraan, masyarakat juga diminta menyiapkan identitas diri untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh petugas. Polisi memastikan seluruh proses pengembalian kendaraan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memahami bahwa sebagian masyarakat sangat bergantung pada kendaraan roda dua untuk aktivitas harian. Karena itu kami berharap masyarakat segera datang melakukan verifikasi agar kendaraan bisa segera dikembalikan,” ujarnya. (ana/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…
Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…
Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…
Ancaman tenggelamnya daratan Kampung Nubuai bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Berdasarkan penuturan perwakilan Tokoh Pemuda…
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Haryanto, mengatakan hingga saat ini lima gedung Koperasi…