AKP Axel menegaskan, proses verifikasi dilakukan guna memastikan kendaraan yang diambil benar-benar milik pemilik sah, sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan ataupun klaim palsu atas kendaraan yang diamankan. Selain membawa dokumen resmi kendaraan, masyarakat juga diminta menyiapkan identitas diri untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh petugas. Polisi memastikan seluruh proses pengembalian kendaraan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memahami bahwa sebagian masyarakat sangat bergantung pada kendaraan roda dua untuk aktivitas harian. Karena itu kami berharap masyarakat segera datang melakukan verifikasi agar kendaraan bisa segera dikembalikan,” ujarnya. (ana/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Melihat suaminya diterkam dan diseret ke dalam air, sang istri langsung berteriak histeris dan meminta…
Menurut Haris, pihaknya mengajak semua pemangku kepentingan di daerah ini terus memberikan edukasi kepada masyarakat…
‘’Menyangkut perkara utang Pemda Merauke dalam hal ini RSUD Merauke, telah terjadi putusan Pengadiloan Negeri…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro, melakukan monitoring pemasangan papan informasi anggaran sekaligus penyerahan Alokasi Dana…
Efisiensi yang dilakukan Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran ternyata juga menyasar dana yang…
Komitmen untuk menerangi Kabupaten Waropen kini berdiri di atas fondasi yang kokoh. PT PLN (Persero)…