Categories: BERITA UTAMA

Pemda dan DPRK Puncak Pertegas Telah Menangani Persoalan Pengungsi

Mahasiswa Diminta Jangan Asal Statemen dan Harus Mengklarifikasi

JAYAPURA-Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Provinsi Papua Tengah, menegaskan bahwa mereka telah melakukan berbagai langkah dalam menangani persoalan pengungsian yang terjadi di Distrik Sinak Barat, Distrik Pogoma, dan Distrik Bina, Kabupaten Puncak.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh mahasiswa se-Kabupaten Puncak Jaya terhadap kinerja DPRK dan Pemerintah Daerah. Mahasiswa menilai pemerintah tidak memberikan perhatian terhadap nasib para pengungsi di tiga distrik tersebut.

Adapun pengungisan itu terjadi karena masyarakat setempat merasa ketakutan dengan kehadiran aparat dalam melaksanakan tugas pengamanan di Distrik Sinak Barat, Distrik Pogoma, dan Distrik Bina, Kabupaten Puncak, sejak 5-8 Februari 2025 lalu.

Bupati Puncak, Elvis Tabuni, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah atas situasi tersebut salah satunya dengsn menetapkan status tanggap darurat melalui Surat Keputusan Bupati Nomor: 300.2.1/68/Tahun 2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Non Alam Akibat Konflik Sosial di tiga distrik tersebut. Status ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 18 hingga 31 Mei 2025.

“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah telah menyalurkan bantuan bahan makanan kepada para pengungsi dan mengambil langkah-langkah lain untuk menangani masalah sosial yang terjadi di daerah tersebut,” tegas Elvis Tabuni saat jumpa pers di Kota Jayapura, Papua Jumat (23/5)

Elvis Tabuni menyayangkan pernyataan mahasiswa yang dinilai tidak berdasarkan kondisi riil di lapangan. Ia menilai bahwa para mahasiswa membuat narasi provokatif di media sosial yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Karantina Papua Tolak 14 Ton Daging Ayam dari Surabaya

Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…

22 hours ago

Di Gudang Arang, 2 Kelompok Warga Kembali Saling Serang

Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…

23 hours ago

Buka Peluang Investor Asing Garap Perikanan Papua

Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…

23 hours ago

Penyelundupan 925,38 Gram Ganja dari Distrik Tangma Digagalkan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…

24 hours ago

Setahun Kepemimpinan Gubernur, Komnas HAM Sampaikan Catatan HAM

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…

1 day ago

Bupati Biak Pimpin Rombongan “Belajar” Pariwisata ke Raja Ampat

Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…

1 day ago