

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat memantau kepengurusan dokumen kependudukan bagi warga di Kampung Skouw Sae. (foto: Hans/Cepos)
JAYAPURA– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk wajib memiliki dokumen kependudukan.
“Semua warga yang tinggal di Kota Jayapura wajib memiliki dokumen kependudukan,”ungkap Abisai Rollo.
Abisai Rollo mengatakan, apabila masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan maka dia dianggap sebagai warga ilegal dan harus ditertibkan.
“Kita sudah limpahkan kepengurusan semua dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan, sehingga warga bisa datang untuk mengurus,” ujarnya.
Kata Abisai Rollo, jika selama ini warga mengeluhkan sulitnya mengurus dokumen kependudukan karena harus jauh-jauh ke Kantor Dukcapil Kota Jayapura, maka sekarang alasan itu tidak dipakai lagi.
“Kami sudah mengambil kebijakan sesuai aspirasi masyarakat. Pelayanan kependudukan sudah ditangani di Kantor Kelurahan dan itu dekat dengan masyarakat,”terangnya.
Dengan pelayanan kependudukan di Kelurahan maka Pemerintah sudah menjemput bola dan diharapkan partisipasi masyarakat agar lebih aktif mengurus dokumen kependudukan.
“Jangan jadi warga ilegal untuk tinggal di Kota ini, dokumen kependudukan itu penting dan jangan dianggap sulit. Petugas di Kelurahan siap melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Page: 1 2
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…