

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat memantau kepengurusan dokumen kependudukan bagi warga di Kampung Skouw Sae. (foto: Hans/Cepos)
JAYAPURA– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk wajib memiliki dokumen kependudukan.
“Semua warga yang tinggal di Kota Jayapura wajib memiliki dokumen kependudukan,”ungkap Abisai Rollo.
Abisai Rollo mengatakan, apabila masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan maka dia dianggap sebagai warga ilegal dan harus ditertibkan.
“Kita sudah limpahkan kepengurusan semua dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan, sehingga warga bisa datang untuk mengurus,” ujarnya.
Kata Abisai Rollo, jika selama ini warga mengeluhkan sulitnya mengurus dokumen kependudukan karena harus jauh-jauh ke Kantor Dukcapil Kota Jayapura, maka sekarang alasan itu tidak dipakai lagi.
“Kami sudah mengambil kebijakan sesuai aspirasi masyarakat. Pelayanan kependudukan sudah ditangani di Kantor Kelurahan dan itu dekat dengan masyarakat,”terangnya.
Dengan pelayanan kependudukan di Kelurahan maka Pemerintah sudah menjemput bola dan diharapkan partisipasi masyarakat agar lebih aktif mengurus dokumen kependudukan.
“Jangan jadi warga ilegal untuk tinggal di Kota ini, dokumen kependudukan itu penting dan jangan dianggap sulit. Petugas di Kelurahan siap melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…