

Pintu Gerbang masuk ruangan IGD dipalang menggunakan spanduk, bertuliskan isi tuntutan, status tanah RSUD Abepura dan alasan pemalangan. (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura kembali dipalang oleh masyarakat adat Mata Rumah III Yehuda Merahabia, Rabu (24/4) kemarin.
Dari isi tuntutan yang ditulis menggunakan spanduk yang dipasangkan di gerbang masuk RSUD Abepura itu bahwa pemalangan itu mengacu pada putusan kasasi Mahkama Agung RI, nomor 1510/K/PDT/2017.
Hal lain pasal 43 UU OTSUS yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua wajib mengakui Hak Hak, Masyarakat Adat Papua. UUPA Nomor 5 tahun 1960, bahwa berdasarkan pasal 2 ayat 2 PMNA/KBPN Nomor 5 tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Serta beberapa acuan lain yang dituangkan dalam spanduk tersebut.
Adapun spanduk lain juga yang dipasangkan di gerbang masuk RSUD Abepura ini menjelaskan terkait status lahan RSUD Abepura.
Atas dasar itu sehingga mereka mendesak pemerintah Provinsi Papua untik segera membaya ganti rugi tanah adat milik Mata Rumah III Yehuda Merahabia yang ditempati oleh RSUD Abepura seluas kurang lebih 42,349 meter persegi.
Adapun nilai ganti rugi berdasarkan putusan kasasi MK RI. NO. 1510 K/PDT/2017 sebesar Rp. 69.599.000.000 ditambah sanksi hukum denda selama 60 tahun perjuangan di PN sebesar 60 milyar, sehingga total yang harus dibayarkan oleh Pemerintah kepada masyarakat adat Mata Rumah III Yehuda Merahabia Rp. Sebesar. 129.599.000.000.
Page: 1 2
Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…
Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis…
"KTT ASEAN dengan Rusia? Ya di Kazan ya, tanggal 17," kata Havas di Kompleks Istana…
Berdasar laporan yang diterima oleh Komjen Ramdani, lebih dari 90 persen kejahatan jalanan, insiden, dan…
Ia merupakan striker yang membunuh mimpi Persipura pada partai penentu lolos tidaknya kedua tim melaju…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai RSUP Jayapura telah menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, nyaman,…