Categories: BERITA UTAMA

Polda Papua Periksa Lima Saksi

Kombes Pol AM Kamal. ( FOTO : Elfira/Cepos)

Video Pembakaran Logistik Pemilu ke Mabes Polri

JAYAPURA-Kepolisian Daerah (Polda) Papua melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dengan kasus beredarnya video pembakaran logistik Pemilu, di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (24/4).

Lima saksi yang telah dimintai keterangannya tersebut yakni orang yang melihat dan yang mengetahui tentang peristiwa itu. Dimana Distrik Tingginambut tidak jauh dari kantor Polisi dan kantor-kantor lainnya. Selain itu pihak Kepolisian dan masyarakat juga bisa mengidentifikasi orang-orang yang ada dalam video berdurasi kurang lebih lima menit tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, selain memeriksa lima saksi tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik untuk mengetahui siapa yang membuat dan yang memviralkan video tersebut dan apa dan tujuannya.

“Setelah itu kita akan lakukan pemanggilan terhadap orang-orang tersebut. Proses demokrasi sedang berjalan, sehingga jangan sampai gara-gara postingan yang tidak bertanggung jawab itu membuat gaduh politik, baik yang ada di Kabupaten Puncak Jaya dan di Indonesia,” ungkap Kamal kepada wartawan, Kamis (25/4).

Dikatakan, video terkait pembakaran surat dan kotak suara  di Distrik Tingginambut sudah dikirim  ke  Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan  guna mendapatkan petunjuk-petunjuk lainnya untuk melengkapi berkas perkara.

“Kalau dilihat dari video tersebut, pelaku langsung memvideokan pembakaran surat suara dan memberikan komentar. Dia berada di sekitar TKP dan di antara orang-orang yang sedang bekerja melakukan pemusnahan barang tersebut,” jelasnya.

Terkait dengan hasil pemungutan suara, Kamal mengimbau seluruh masyarakat untuk sabar dan menahan diri. Masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan pada tanggal 22 Mei 2019. Untuk itu, Kamal meminta masyarakat mengikuti secara bersama dan tidak membuat gerakan tambahan yang dapat merugikan semua pihak. “Kita akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku dan apa motif pelaku membuat dan memviralkan video tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Papua Anugrah Pata  menyebutkan proses pemungutan dan penghitungan suara  di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan rekapitulasi di tingkat Distrik Tingginambut sudah selesai. Bahkan hasilnya sudah diserahkan kepada KPU Kabupaten Puncak Jaya.

“Kita belum tahu terkait surat suara yang dibakar seperti apa certanya. Besok (hari ini, red) Bawaslu Provinsi Papua dari tim penindakan dan pengawasan akan ke lokasi untuk melakukan investigasi terkait video yang sedang viral  itu,” ungkap Anugrah Pata saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis  (25/4).

Yang jelas kata Anugrah,  proses pungut hitung dan rekapitulasi di tingkat distrik sudah selesai. Bahkan dokumennya  berupa C1 sudah diserahkan kepada KPU Kabupaten Puncak Jaya dan prosesnya  berjalan aman dan lancar. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

20 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

21 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

22 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

23 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

1 day ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

1 day ago