Categories: BERITA UTAMA

Menyeberang Jalan, Bocah 8 Tahun Tewas Ditabrak Truk

OLAH TKP: Aparat Kepolisian dari Polsek Muara Tami saat menandai lokasi terjadinya kecelakaan yang menewaskan seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Holtekamp, Distrik Muara Tami, Rabu (24/4). ( FOTO : Humas Polres Jayapura Kota for Cepos)

JAYAPURA- Yuliana Meraudje, bocah berusia 8 tahun meninggal dalam perjalanan guna mendapatkan perawatan medis usai ditabrak truk ketika hendak menyebrang di Jalan Hanurata depan kantor Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) Holtekamp, Distrik Muara Tami, Rabu (24/4). 

Bocah delapan tahun itu meninggal dunia akibat mengalami luka sobek di dahi, luka lecet di lengan sebelah kanan, di lutut dan kaki sebelah kanan serta tulang kering sebelah kanan.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menerangkan, kasus kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan seorang pejalan kaki meninggal dunia kini ditangani Unit Lakalantas Polsek Muara Tami. Dimana pengemudi truk berinisial MS (36) telah diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengemudi mobil kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan pengemudi, anggota telah mengamankan satu unit mobil truk yang dikendarai tersangka,” tuturnya, Kamis (25/4).

Diterangkan, kejadian naas yang menimpa anak berusia 8 tahun terjadi sekira pukul 10.00 WIT, dimana saat itu mobil truk DS 7505 JL yang dikemudikan MS melaju dari  arah Holtekamp ke kilo IX dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di depan kantor KPK Holtekamp, korban berjalan kaki dan hendak menyeberang jalan namun tiba – tiba pengemudi truk DS 7505 JL kaget karena jarak antara mobil dengan korban sudah terlalu dekat sehingga tidak bisa menghindar dan menabrak korban.

“Usai menabrak korban, pengemudi berusaha melarikan diri, namun akhirnya pengemudi menyerahkan diri ke Polsebsektor Heram,” tuturnya.

Guna mengantisipasi aksi spontanitas keluarga, Polres Jayapura Kota telah melakukan upaya penggalangan terhadap keluarga korban agar permasalahan dapat diselesaikan dengan  baik sesuai dengan prosedur hukum dan tidak berdampak terhadap gangguan Kamtibmas. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago