Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengatakan hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan yang diduga pelakunya prajurit, menunjukkan bahwa korban merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua atas nama Definus Kogoya.
Walaupun demikian, hasil pemeriksaan awal itu belum dapat mengungkap identitas pelaku aniaya.
“Diduga oknum prajurit TNI melakukan tindak kekerasan terhadap tawanan, seorang anggota KKB atas nama Definus Kogoya,” kata Kapuspen TNI saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Dia menyebut penganiayaan itu di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Kapuspen menegaskan TNI menangani dugaan penganiayaan ini secara serius. Sampai hari ini, penyelidikan juga masih berlangsung, kata Gumilar.
Sementara terkait pelaku, Kapuspen mengatakan bahwa TNI masih mendalami dugaan mereka adalah oknum prajurit.
“Masih dalami penyelidikan. Jika dalam video tersebut lebih dari satu ya. Ada yang memukul, ada yang merekam,” kata Kapuspen TNI.
Dalam video yang viral di media sosial, seorang pria dalam keadaan terikat dan luka-luka dianiaya oleh sejumlah orang, yang salah satunya diduga prajurit TNI.
Dalam tayangan itu, seorang pelaku kekerasan diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan “300” yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…