Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengatakan, setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses hukum. “Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Saat ini proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung dan penyidik akan bekerja berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh,” tegasnya.
Hingga Rabu (23/9), NB masih menjalani pemeriksaan di Polres Yahukimo. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam dua aksi penembakan pada 27 April 2026 serta kemungkinan keterkaitannya dengan perkara lainnya di wilayah Yahukimo. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Kontra Persis Solo di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pembuktian dari pelatih baru…
Berdasarkan regulasi pembagian intervensi perumahan dan kawasan permukiman, pemerintah daerah tingkat kabupaten dibatasi oleh aturan…
Wujud perhatian tersebut diwujudkan dalam kunjungan Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH ke Distrik Kuyawgi…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan usai melakukan peninjauan jalan yang menghubungkan Kampung Yongsu Spari dan…
DPR Provinsi Papua Selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran…
Minister-Counselor Bidang Politik dan Komunikasi Strategis Kedutaan Besar Australia, Nicola Campion, mengatakan pertemuan tersebut…