Categories: BERITA UTAMA

Mantan Bupati Biak Dituntut 12 Tahun

JAYAPURA – Terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan bukti-bukti yang ada, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menuntut mantan bupati Kabupaten Biak Herry Ario Naap dengan pidana penjara selama 12 Tahun.

Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Jayapura pada pekan lalu. Hakim Humas PN Jayapura, Zaka Talpatty menyebutkan bahwa, dalam amar tuntutannya jaksa penuntut umum, mantan bupati biak itu dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap kurang lebih sebanyak enam (6) korban.

“Terdakwa dituntut 12 tahun penjara. Karena jaksa menilai terdakwa ini terbukti melakukan tindakan pidana, berdasarkan bukti-bukti yang ada,” kata Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos, Kamis (21/8).

Adapun sidang dengan agenda tuntutan tersebut dilakukan setelah terdakwa menghadirikan saksi-saksi yang meringankan. Beberapa diantaranya, saksi meringankan terdakwa juga merupakan bersetaus korban.

“Sebelum sidang pembacaan tuntutan ini, terdakwa menghadirikan saksi-saksi yang meringankan. Beberapa diantaranya merupakan korban juga, tetapi mereka memberikan kesaksian meringankan terdakwa,” jelas Zaka.

Untuk diketahui, adapun sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penundaan sebanyak dua kali. “Sidang selanjutnya dilaksanakan pada, Selasa 26 Agustus 2025 mendatang, dengan agenda pembelaan dari tim kuasa hukum dari terdakwa,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jadi Dasar Rumusan Kebijakan, Akurasi Data Kampung Diperkuat

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo berjabat tangan dengan para pegawai usai pertemuan di  ruang…

23 minutes ago

Kampung Urumb Dipersiapkan Jadi Lokasi Pembangunan  Makodam XXIV/MT

Pangdam XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia mengatakan, sejak awal menjabat dirinya langsung…

52 minutes ago

Tawuran Pelajar di Kotaraja, DPRK Ingatkan Sanksi Pidana

  Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak, menegaskan bahwa…

1 hour ago

Didimus Wandik Resmi Jabat Sekda Yalimo Definitif

Dalam acara pelantikan turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD, MRP,  TNI-POLRI para…

2 hours ago

Bawa Ganja 1,04 Kg, Calon Penumpang KM Dobonsolo Dibekuk

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura mengamankan seorang pria berinisial KB (19) yang…

2 hours ago

Rumput Laut Sarawandori Berpotensi Jadi Sentra Hilirisasi Ekonomi Papua

Denny mengatakan, potensi rumput laut di Sarawandori sangat besar karena memiliki varietas yang mampu tumbuh…

3 hours ago