Categories: PATROLI

Sambangi Warga, Wujudkan Keharmonisan Polisi dan Masyarakat

SARMI-Untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah hukumnya, Kamis (21/8).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat. Keharmonisan polisi dan warga sangat penting, agar situasi tetap aman dan kondusif di Kota Sarmi,” ujarnya.

Warga menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai kegiatan itu memberikan rasa aman serta mempererat ikatan kekeluargaan antara polisi dan masyarakat.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan terjalin komunikasi dua arah yang baik antara Polri dan masyarakat, sehingga persoalan yang timbul dapat diselesaikan dengan musyawarah dan kebersamaan.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago