Categories: BERITA UTAMA

Mantan Bupati Biak Dituntut 12 Tahun

JAYAPURA – Terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan bukti-bukti yang ada, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menuntut mantan bupati Kabupaten Biak Herry Ario Naap dengan pidana penjara selama 12 Tahun.

Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Jayapura pada pekan lalu. Hakim Humas PN Jayapura, Zaka Talpatty menyebutkan bahwa, dalam amar tuntutannya jaksa penuntut umum, mantan bupati biak itu dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap kurang lebih sebanyak enam (6) korban.

“Terdakwa dituntut 12 tahun penjara. Karena jaksa menilai terdakwa ini terbukti melakukan tindakan pidana, berdasarkan bukti-bukti yang ada,” kata Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos, Kamis (21/8).

Adapun sidang dengan agenda tuntutan tersebut dilakukan setelah terdakwa menghadirikan saksi-saksi yang meringankan. Beberapa diantaranya, saksi meringankan terdakwa juga merupakan bersetaus korban.

“Sebelum sidang pembacaan tuntutan ini, terdakwa menghadirikan saksi-saksi yang meringankan. Beberapa diantaranya merupakan korban juga, tetapi mereka memberikan kesaksian meringankan terdakwa,” jelas Zaka.

Untuk diketahui, adapun sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penundaan sebanyak dua kali. “Sidang selanjutnya dilaksanakan pada, Selasa 26 Agustus 2025 mendatang, dengan agenda pembelaan dari tim kuasa hukum dari terdakwa,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

26 minutes ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

1 hour ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

3 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

4 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

5 hours ago

11 SPPG Masih Dibekukan, Program MBG Macet?

Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…

6 hours ago