Categories: BERITA UTAMA

Sejumlah Mantan Pejabat Pegubin Siap – siap Jadi Tersangka

JAYAPURA-Pekerjaan pembangunan jaringan listrik saluran kabel bawah tanah menengah (SKTM) untuk zona satu jaringan listrik di Oksibil, Pegunungan Bintang tengah dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Penyidik Pidana Khusus Kejati Papua sedang mengusut dugaan korupsi pekerjaan tersebut yang menelan anggaran Rp 40 miliar lebih. Sejumlah mantan pejabat diyakini bakal segera berstatus sebagai tersangka. Pekerjaan ini  sendiri masuk pada  pekerjaan yang ditangani Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pegunungan  Bintang tahun anggaran 2017-2018.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo, SH., MH., didampingi Aspidsus, Irwanuddin Tadjuddin, SH., MH., Asintel Kejati Papua, Erwin Purba, SH., MH., dan beberapa pejabat lainnya mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat penyidikan dengan Sprindik No : Print-02/R.1/FD.1/06/2022 tanggal 8 Juni 2022.

Kajati Nikolaus Kondomo menjelaskan, anggaran dari kegiatan pengadaan pemasangan kabel bawah tanah itu senilai Rp 40 milliar lebih namun diduga fiktif. “Ada tujuh saksi yang kami periksa dan setelah dicek ternyata pekerjaan ini tidak diselesaikan dan speknya tidak sesuai dengan yang ditetapkan. Selain itu ada audit dari BPK dan inspektorat yang menyebut bahwa pekerjaan ini fiktif sehingga kami coba  mengkroscek dan ternyata betul makanya kami tingkatkan ke penyidikan untuk menetapkan siapa – siapa pelakunya,” kata Kondomo di kantornya, Kamis (23/6) sore.

Disebutkan lagi bahwa dari pekerjaan perencanaan 17 Km hanya dikerjakan 3 Km dan juga speknya tidak sesuai.  “Seharusnya yang dipasang adalah kabel tembaga namun yang dipasang justru kabel alumunium. Ini kami katakana total lost karena masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya sama sekali,” jelas Kondomo. Selain 7 orang saksi pihaknya akan memanggil beberapa orang lainnya. Sementara ini beberapa pejabat yang disebut terlibat yakni Direktur PT Nusa Power, Kepala Bapedda, Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Sekda Pegunungan Bintang.

“Nanti akan kami periksa apakah  akan menjadi tersangka atau seperti apa,” imbuhnya. Lalu untuk penyidikan berikutnya Kejati dikatakan akan mengecek apakah ada kaitan dengan mantan bupati atau tidak.

Kondomo menambahkan bahwa jaringan kabel ini nantinya akan digunakan untuk jaringan listrik dan bermanfaat untuk masyarakat namun sampai sekarang tidak bermanfaat jadi merugikan.  “Lalu dari audit BPK ini total lost atau tidak diakui pengadaannya,” tegasnya. (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Penembakan Pilot Hanya Mempersulit Masyarkat

Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…

39 minutes ago

Di Balik Spam Medsos, Kekerasan Seksual Muncul Tanpa Kontrol

Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…

2 hours ago

Pulihkan Psikologi Warga Intan Jaya Lewat Trauma Healing

Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…

3 hours ago

Kogabwilhan III Sita 47 Senpi dan 3.000 Pohon Ganja Selama Semester I 2026

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…

6 hours ago

Polisi Masih Terus Melacak Jaringan Curanmor di Kota Wamena

​Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan, peningkatan intensitas…

7 hours ago

Seorang Warga Dilaporkan  Hilang di Sungai Maro

Korban diketahui bernama Abdul Rozas (29). Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…

10 hours ago