Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM Papua Temui Pangdam

BERTEMU: Ketua Komnas HAM Frits Ramandey saat menemui Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab dalam membahas beberapa kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI di Papua, di Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (24/4). (FOTO: Kodam XVII/Cenderawasih for Cepos)

Pangdam: Kejadian yang Melibatkan Oknum Anggota TNI Sudah Diproses

JAYAPURA-Ketua Komnas HAM Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramdey, bersama rombongan menyambangi Pangdam XVII/Cenderawasih di Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (24/4). 

Kunjungan Komnas HAM tersebut tak lain untuk berdialog secara langsung dengan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, terkait beberapa kejadian di Papua yang melibatkan oknum anggota TNI.

Dalam pertemuan itu, Frits Ramandey menanyakan beberapa hal penting terkait beberapa insiden yang menimbulkan korban.

“Selaku Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, datang bersama rombongan untuk berdialog secara langsung dengan Pangdam terkait beberapa kejadian di Papua yang melibatkan oknum anggota TNI,” kata Fritz Ramandey.

Menyikapi pertanyaan tersebut, Pangdam Herman Asaribab yang didampingi Asintel Kasdam dan Danpomdam XVII/Cenderawasih mengungkapkan bahwa semua kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI sudah diproses. Namun masalah cepat dan lamanya itu semua tergantung prosedur dan investigasinya.

“Beberapa kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI, kita dari Kodam XVII/Cenderawasih sudah menurunkan tim investigasi untuk mengungkap kebenarannya,” ungkap Pangdam.

Diakuinya, investigasi tersebut juga membutuhkan waktu, tidak bisa diburu-buru agar hasilnya maksimal. Sedangkan terkait masalah hukumnya, di lingkungan TNI sudah ada mekanisme hukum sendiri dan peradilan militer. Sehingga apabila ada yang bersalah akan proses secara hukum yang berlaku di lingkungan militer.

“Kami yang berdinas di lingkungan TNI mempunyai mekanisme hukum dan Peradilan Militer sendiri. Apabila ada anggota TNI yang bersalah maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer bukan di peradilan umun,”tegas Pangdam Asaribab.

Pangdam juga mempersilakan Komnas HAM untuk berkoordinasi dengan Kodam XVII/Cenderawasih, guna mengetahui sejauh mana langkah yang diambil oleh Kodam dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Percayakan kepada Pangdam sesuai dengan tupoksinya untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

1 hour ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

2 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

3 hours ago

Sekolah Yayasan Buka Lebih Awal, SPMB Diharap Transparan dan Objektif

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…

7 hours ago

Ubah Mindset, Pemuda Papua Jangan Hanya Jadi Penonton

Seruan bagi para pemuda Papua meningkatkan kapasitas dan terus berfikir positif serta tetap optimis dengan…

22 hours ago

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

1 day ago