Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM Papua Temui Pangdam

BERTEMU: Ketua Komnas HAM Frits Ramandey saat menemui Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab dalam membahas beberapa kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI di Papua, di Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (24/4). (FOTO: Kodam XVII/Cenderawasih for Cepos)

Pangdam: Kejadian yang Melibatkan Oknum Anggota TNI Sudah Diproses

JAYAPURA-Ketua Komnas HAM Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramdey, bersama rombongan menyambangi Pangdam XVII/Cenderawasih di Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (24/4). 

Kunjungan Komnas HAM tersebut tak lain untuk berdialog secara langsung dengan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, terkait beberapa kejadian di Papua yang melibatkan oknum anggota TNI.

Dalam pertemuan itu, Frits Ramandey menanyakan beberapa hal penting terkait beberapa insiden yang menimbulkan korban.

“Selaku Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, datang bersama rombongan untuk berdialog secara langsung dengan Pangdam terkait beberapa kejadian di Papua yang melibatkan oknum anggota TNI,” kata Fritz Ramandey.

Menyikapi pertanyaan tersebut, Pangdam Herman Asaribab yang didampingi Asintel Kasdam dan Danpomdam XVII/Cenderawasih mengungkapkan bahwa semua kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI sudah diproses. Namun masalah cepat dan lamanya itu semua tergantung prosedur dan investigasinya.

“Beberapa kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI, kita dari Kodam XVII/Cenderawasih sudah menurunkan tim investigasi untuk mengungkap kebenarannya,” ungkap Pangdam.

Diakuinya, investigasi tersebut juga membutuhkan waktu, tidak bisa diburu-buru agar hasilnya maksimal. Sedangkan terkait masalah hukumnya, di lingkungan TNI sudah ada mekanisme hukum sendiri dan peradilan militer. Sehingga apabila ada yang bersalah akan proses secara hukum yang berlaku di lingkungan militer.

“Kami yang berdinas di lingkungan TNI mempunyai mekanisme hukum dan Peradilan Militer sendiri. Apabila ada anggota TNI yang bersalah maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer bukan di peradilan umun,”tegas Pangdam Asaribab.

Pangdam juga mempersilakan Komnas HAM untuk berkoordinasi dengan Kodam XVII/Cenderawasih, guna mengetahui sejauh mana langkah yang diambil oleh Kodam dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Percayakan kepada Pangdam sesuai dengan tupoksinya untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Revitalisasi Penyidikan  29 Proyek Revitalisdasi  Unmus Terus Berjalan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…

10 minutes ago

Seharian Duduk di Depan Laptop? Ini Risiko Kesehatan yang Perlu Kamu Tahu

“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…

39 minutes ago

Elay Giban Resmi Jabat Sekda Definitif Papua Pegunungan

Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…

1 hour ago

Bahasa Inggris Ciri Utama Pembelajaran Termasuk Bercerita dan Interaksi dengan Lingkungan

Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia.  Lebih dari 17…

2 hours ago

21,400 Kg Ganja Dimusnahkan Satgas Pamtas RI-PNG 725/WRG dan Polres Jayawijaya

Komandan Satgas Pamtas RI-PNG 725/WRG Letkol Inf Muhamad Safril menyatakan meskipun saat iniTNI/POLRI sedang diberikan…

2 hours ago

Sering Minum Manis Saat Cuaca Panas? Hati-hati Loh

Kenapa Minuman Manis Kurang Tepat Saat Haus? Saat cuaca panas, tubuh kehilangan banyak cairan melalui…

3 hours ago