Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM Papua Temui Pangdam

BERTEMU: Ketua Komnas HAM Frits Ramandey saat menemui Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab dalam membahas beberapa kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI di Papua, di Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (24/4). (FOTO: Kodam XVII/Cenderawasih for Cepos)

Pangdam: Kejadian yang Melibatkan Oknum Anggota TNI Sudah Diproses

JAYAPURA-Ketua Komnas HAM Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramdey, bersama rombongan menyambangi Pangdam XVII/Cenderawasih di Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (24/4). 

Kunjungan Komnas HAM tersebut tak lain untuk berdialog secara langsung dengan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, terkait beberapa kejadian di Papua yang melibatkan oknum anggota TNI.

Dalam pertemuan itu, Frits Ramandey menanyakan beberapa hal penting terkait beberapa insiden yang menimbulkan korban.

“Selaku Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, datang bersama rombongan untuk berdialog secara langsung dengan Pangdam terkait beberapa kejadian di Papua yang melibatkan oknum anggota TNI,” kata Fritz Ramandey.

Menyikapi pertanyaan tersebut, Pangdam Herman Asaribab yang didampingi Asintel Kasdam dan Danpomdam XVII/Cenderawasih mengungkapkan bahwa semua kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI sudah diproses. Namun masalah cepat dan lamanya itu semua tergantung prosedur dan investigasinya.

“Beberapa kejadian yang melibatkan oknum anggota TNI, kita dari Kodam XVII/Cenderawasih sudah menurunkan tim investigasi untuk mengungkap kebenarannya,” ungkap Pangdam.

Diakuinya, investigasi tersebut juga membutuhkan waktu, tidak bisa diburu-buru agar hasilnya maksimal. Sedangkan terkait masalah hukumnya, di lingkungan TNI sudah ada mekanisme hukum sendiri dan peradilan militer. Sehingga apabila ada yang bersalah akan proses secara hukum yang berlaku di lingkungan militer.

“Kami yang berdinas di lingkungan TNI mempunyai mekanisme hukum dan Peradilan Militer sendiri. Apabila ada anggota TNI yang bersalah maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer bukan di peradilan umun,”tegas Pangdam Asaribab.

Pangdam juga mempersilakan Komnas HAM untuk berkoordinasi dengan Kodam XVII/Cenderawasih, guna mengetahui sejauh mana langkah yang diambil oleh Kodam dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Percayakan kepada Pangdam sesuai dengan tupoksinya untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

16 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

17 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

18 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

19 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

20 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

21 hours ago