Categories: BERITA UTAMA

Pendistribusian Ganja 3 Kg Digagalkan

Pelaku Diringkus Saat Mengambil Paket

JAYAPURA-Polda Papua melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura. Pelaku berinisial YR asal Manokwari ini, ditangkap aparat Opsnal Subdit II saat mengambil paket berisi ganja kering seberat kurang lebih 3 kilogram di salah satu kantor jasa pengiriman, di Jayapura, Jumat (20/2) sekitar pukul 17.15 WIT.

Penangkapan tersebut dibenarkan PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP Sugiyoto. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya paket mencurigakan yang terdeteksi di mesin X-Ray kargo bandara pada Selasa (17/2) sekitar pukul 08.00 WIT.

“Mendapat informasi itu, anggota Opsnal Subdit II langsung mendatangi lokasi dan mengamankan paket yang dicurigai tersebut untuk dilakukan pendalaman,” ujar AKP Sugiyoto.

Setelah paket diamankan, anggota melakukan penyelidikan dilapangan. Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat (20/2) sekitar pukul 17.15 WIT, petugas berhasil mengamankan YR saat datang mengambil paket dimaksud di kantor jasa pengiriman di Jayapura.

Saat paket dibuka di hadapan tersangka, ditemukan dua kantong plastik merah berukuran besar dan satu plastik bening ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja kering. Barang tersebut dibalut aluminium foil dan disamarkan di dalam kardus.

Dari hasil interogasi awal, YR mengakui masih mengirim paket lain melalui jasa pengiriman di wilayah Kotaraja. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi tersebut dan melakukan pengecekan terhadap paket yang dimaksud.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu plastik merah ukuran besar yang juga diduga berisi ganja dan dibungkus aluminium foil,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya: Tiga kantong plastik merah ukuran besar berisi ganja kering dan satu plastik bening ukuran besar berisi ganja serta sejumlah alat bukti lain yang dikantongi pelaku. “Total berat ganja yang diamankan diperkirakan mencapai tiga kilogram,” beber AKP Sugiyoto.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

15 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

16 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

17 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

18 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

19 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

20 hours ago