Categories: BERITA UTAMA

Pendistribusian Ganja 3 Kg Digagalkan

Pelaku Diringkus Saat Mengambil Paket

JAYAPURA-Polda Papua melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura. Pelaku berinisial YR asal Manokwari ini, ditangkap aparat Opsnal Subdit II saat mengambil paket berisi ganja kering seberat kurang lebih 3 kilogram di salah satu kantor jasa pengiriman, di Jayapura, Jumat (20/2) sekitar pukul 17.15 WIT.

Penangkapan tersebut dibenarkan PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP Sugiyoto. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya paket mencurigakan yang terdeteksi di mesin X-Ray kargo bandara pada Selasa (17/2) sekitar pukul 08.00 WIT.

“Mendapat informasi itu, anggota Opsnal Subdit II langsung mendatangi lokasi dan mengamankan paket yang dicurigai tersebut untuk dilakukan pendalaman,” ujar AKP Sugiyoto.

Setelah paket diamankan, anggota melakukan penyelidikan dilapangan. Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat (20/2) sekitar pukul 17.15 WIT, petugas berhasil mengamankan YR saat datang mengambil paket dimaksud di kantor jasa pengiriman di Jayapura.

Saat paket dibuka di hadapan tersangka, ditemukan dua kantong plastik merah berukuran besar dan satu plastik bening ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja kering. Barang tersebut dibalut aluminium foil dan disamarkan di dalam kardus.

Dari hasil interogasi awal, YR mengakui masih mengirim paket lain melalui jasa pengiriman di wilayah Kotaraja. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi tersebut dan melakukan pengecekan terhadap paket yang dimaksud.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu plastik merah ukuran besar yang juga diduga berisi ganja dan dibungkus aluminium foil,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya: Tiga kantong plastik merah ukuran besar berisi ganja kering dan satu plastik bening ukuran besar berisi ganja serta sejumlah alat bukti lain yang dikantongi pelaku. “Total berat ganja yang diamankan diperkirakan mencapai tiga kilogram,” beber AKP Sugiyoto.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Istiqomah Jadi Indikator Keberhasilan Membina Spiritual di Bulan Ramadan

“Allah SWT telah mewanti-wanti kita dalam Quran Surat An-Nahl ayat 92, jangan sampai kita seperti…

30 minutes ago

Tingkatkan Kepedulian Lingkungan dan Kehidupan Sosial

Safari Ramadhan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, yang hadir bersama unsur Forum…

2 hours ago

Fokus Patroli di Titik-titik Rawan hingga Lokasi Ibadah

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol I Nengah S. Gapar, mengatakan patroli rutin terus ditingkatkan,…

2 hours ago

Wali Kota Ajak Warga Selamatkan Generasi Muda

Wali Kota menegaskan bahwa tantangan generasi muda saat ini semakin kompleks. Selain pengaruh lingkungan pergaulan,…

4 hours ago

Kabar Baik ASN! PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Sudah Diumumkan Pemerintah

Menurut Airlangga, kebijakan terkait THR dan Gaji 13 2026 merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk…

4 hours ago

Ketua BEM UGM: Demokrasi Butuh Keberanian, Kekuasaan Butuh Kedewasaan

Ia menilai sistem yang ada masih perlu diawasi ketat agar tidak membuka celah penyalahgunaan anggaran.…

5 hours ago