Sementara terkait longsoran di lokasi tambang PT Freeport, Agus Kossay mengungkapkan bahwa hal tersebut bukan sekadar kecelakaan kerja melainkan cerminan dari pola eksploitasi yang sistematis dalam perampasan sumber daya alam, penghancuran lingkungan, dan pengabaian keselamatan manusia.
Kata Agus sejak operasi tambang dimulai, Freeport telah menempatkan profit dan laba di atas keselamatan buruh dan kelestarian lingkungan. Sungai-sungai tercemar limbah tambang, hutan-hutan adat diratakan, dan masyarakat lokal terus kehilangan hak atas tanah dan ruang hidup.
“Pola ini menunjukkan bahwa Freeport bukan hanya perusahaan tambang biasa, tetapi bagian dari mesin kolonial yang memanfaatkan Papua sebagai sumber daya alam dan tenaga kerja murah untuk keuntungan global,” jelasnya. Lebih jauh, ia menyebut fakta lebih dari 8.300 buruh Freeport di-PHK dalam beberapa tahun terakhir menjadi bukti nyata ketidakpedulian perusahaan terhadap kemanusiaan.
Freeport dianggap telah mengingkari prinsip-prinsip dasar perlindungan buruh yang diatur dalam Konvensi International Labour Organization (ILO): hak atas lingkungan kerja yang aman, upah yang adii, dan perlindungan terhadap risiko cedera atau kematian.
“Pengabaian ini bukan hanya pelanggaran terhadap buruh, tetapi juga bentuk penindasan yang bersifat struktural terhadap masyarakat Papua,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…