Categories: BERITA UTAMA

Tak Ada Kenaikan UKT, Mahasiswa yang Anarkis akan Diberi Sanksi Akademik

JAYAPURA– Pihak Uncen akhirnya memberikan penjelasan. Sekretaris Panitia Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Cenderawasih (Uncen), Chris J. Rumsano, menegaskan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) Uncen untuk tahun ajaran 2025/2026 tidak mengalami kenaikan.

Ia memastikan bahwa UKT yang diberlakukan masih mengacu pada SK UKT tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Tidak ada kenaikan UKT. Yang berubah hanya SK-nya karena secara aturan, SK memang diperbarui setiap tahun. Namun isi atau lampiran SK tersebut tetap merujuk pada SK UKT tahun 2023,” tegas Chris.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Uncen yang menuding telah terjadi kenaikan UKT secara sepihak.

Chris menyesalkan aksi demonstrasi yang berujung anarkis tersebut, padahal menurutnya sudah ada komunikasi awal dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan direncanakan akan ada audiensi.

“Sesuai instruksi rektor, kami sudah merencanakan audiensi dengan BEM hari ini. Namun kami kaget karena justru terjadi aksi demo yang anarkis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Chris menjelaskan bahwa penetapan UKT di Uncen dibagi menjadi 10 kategori. UKT terendah atau kategori 1 ditetapkan sebesar Rp 500.000, dan berlaku bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

“Misalnya, bagi mahasiswa yang kedua orang tuanya sudah meninggal, UKT-nya hanya Rp 500.000. Semua disesuaikan berdasarkan data dan berkas pendapatan orang tua yang disampaikan saat pendaftaran,” jelasnya.

Chris juga menjelaskan bahwa besaran UKT sangat tergantung pada program studi masing-masing mahasiswa. Sebagai contoh, mahasiswa Program Studi Kedokteran masuk ke dalam kategori 7 dengan UKT tertinggi mencapai Rp 18.000.000. Angka tersebut ditentukan berdasarkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang diajukan oleh program studi terkait.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pembayaran Denda Adat Belum Temukan Titik Temu Dua Kelompok Warga Memanas

Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…

3 hours ago

Tetapkan PBB P2 Bandara Rp 11,1 Miliar, Angkasa Pura Ajukan Keringanan

Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…

5 hours ago

Ditemukan Sejumlah Siswa Belum Lancar Membaca

Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…

5 hours ago

Pemerintah Harus Hadir Hingga Kampung Terjauh

Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…

6 hours ago

Dua Spesialis Hipnotis di Jayapura Dibekuk

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…

6 hours ago

Pemkab Jayapura Dorong Bandara Sentani Buka Penerbangan Internasional

Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…

7 hours ago