

*Tidak ada keterbukaan anggaran dari PB PON
JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menegaskan bahwa Kota Jayapura menolak menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada Oktober mendatang.
Hal ini disebabkan tidak adanya keterbukaan mengenai dana dari PB PON terhadap sub penyelenggara PON dalam 4 hari pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
“Empat hari saya bertemu PB PON dalam menyusun RKA. Karena kita penyelenggara, maka PB PON harus serahkan penuh akomodasi, transportasi, dan konsumsi kepada kota. Jangan ditahan-tahan, karena kita yang selenggarakan. Tapi tidak ada keterbukaan DPA dari bidang I sampai IV,” tegas Wali Kota Benhur Tomi Mano, Sabtu (23/5) kemarin.
Menurut Wali Kota BTM yang juga Ketua Sub PB PON Kota Jayapura, DPA itu harusnya dibuka secara transparan. Sekalipun ada yang sudah dilelang, pihaknya tak akan mengganggu, melainkan melanjutkan. Tapi ada pos anggaran yang mesti digeser kepada kota sebagai pihak penyelenggara, seperti persiapan umbul-umbul maupun yang lainnya.
“Harus ada keterbukaan. Tidak masalah kalau sudah ditangani provinsi, yang penting DPA dibuka 16 bidang secara transparan kepada kota. Kita ada 15 venue dan 16 cabor. Yang paling banyak adalah di Kota dan Kabupaten Jayapura. Tidak mungkin Kota dan Kabupaten Jayapura hanya dikasih dana Rp 75 miliar, sedangkan Mimika dan Merauke dikasih Rp 200 miliar,” terangnya.
“Makanya, saya ambil keputusan, biar Kota Jayapura tidak menjadi tuan rumah. Semuanya diserahkan kepada PB PON. Supaya saya jangan disoroti Medagri dan Presiden Joko Widodo,” pungkasnya. (gr/nat)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…