

Tampak kendaraan milik redaksi jubi rusak akibat ledakan diduga bom molotof yang dilempari orang tak dikenal, Rabu (16/10/2024) (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA – Proses penyidikan terhadap kasus teror molotov di Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024 lalu hingga kini masih menjadi PR. Meski ketika ditemui wartawan beberapa waktu lalu, Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Achmad Fauzi menyampaikan akan mengumumkan siapa pelakunya pada Desember 2024 namun hingga masuk akhir Januari 2025 masih juga belum ada nama pelaku yang disampaikan.
Ini seperti prediksi dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang melihat jika pelaku adalah oknum aparat maka kemungkinan hasilnya akan lebih lama. Hingga pada, Kamis (23/1) kemarin pihak penyidik mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP. Hasilnya cukup mencengangkan karena proses penyidikan justru dilimpahkan ke Denpomdam XVII Cenderawasih.
“Kami siang tadi kuasa hukum dan pelapor telah mendapatkan surat tertanggal 23 Januari 2025 dari penyidik yang intinya menyebut kasus Jubi telah dilimpahkan ke Pomdam XVII Cenderawasih,” kata Simon Pattiradjawane, SH, kuasa hukum dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang mendampingi Jubi, saat dikonfirmasi tadi malam.
Kata Simon hanya saja dari surat tersebut tidak disebutkan siapa tersangkanya sehingga pihaknya menganggap bahwa hingga kini penyidik belum bisa menemukan pelakunya.
“Namun karena ini telah dilimpahkan ke Pomdam jadi bisa dibilang bahwa pelaku teror Jubi adalah anggota TNI,” tegas Simon. Pihaknya berharap ke depannya penanganan kasus semacam ini bisa dilakukan lebih terbuka baik dari kepolisian agar tidak terus menyimpan tanya.
Begitu juga setelah kasus ini dilimpahkan koalisi tetap berharap pihak penyidik bisa terbuka dan mau menjelaskan lebih detail terkait proses pengungkapan ini. “Kami berharap pihak Pomdam juga transparan terkait siapa pelakunya,” pinta Simon.
Dan meski belum terungkap, pihaknya masih tetap mengapresiasi kinerja Polda Papua. “Dari sisi hukum kami tidak bisa mendapat gambaran terkait siapa pelakunya namun kasus ini kini ditangani Pomdam dan kami meminta untuk bisa disampaikan juga ke publik siapa oknum TNI yang terlibat,” paparnya.
Ditambahkan kuasa hukum lainnya, Gustaf Kawer bahwa ia berharap Polda Papua lebih terbuka termasuk jika pelaku dari institusi TNI sebaiknya disampaikan bahwa memang ada keterlibatan oknum TNI. Meski begitu Gustaf beryukur karena mulai jelas dimana pelaku bukan masyarakat sipil melainkan terlatih.
“Karena sudah dilimpahkan ke POM maka kami minta TNI transparan dan segera diungkap dan dilimpahkan ke Oditur lalu ke pengadilan militer.Semua kami minta dilakukan secara terbuka dan segera,” tutupnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…
Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Timika dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Badan Meteorologi, Klimatologi,…