Categories: BERITA UTAMA

Sang DPO Dilimpahkan Beserta Tiga Pucuk Senjata

Sebelumnya Terlibat Dua Kasus Pembunuhan di Puncak Jaya

JAYAPURA-Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak Jaya menyerahkan tersangka tindak pidana pembunuhan, Anis Telenggen alias Male (20), kepada Kejaksaan Negeri Nabire, Jumat (12/9). Tersangka yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diamankan bersama barang bukti senjata api dan sebuah mobil.

Penyerahan tersangka berlangsung di Nabire dengan pengawalan ketat. Selain Anis Telenggen, aparat juga menyerahkan barang bukti berupa dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-101, satu pucuk senjata api pendek HS-9, serta satu unit kendaraan roda empat.

Anis sebelumnya masuk dalam daftar DPO sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VIII/2024/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua tanggal 15 Agustus 2024, serta DPO/S-34/06/X/2024/Reskrim. Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana terkait tindak pidana pembunuhan.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah penyerahan tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang transparan.

“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum. Serah terima tersangka dan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi antar aparat. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama solid antara Satgas Damai Cartenz, Polres Puncak Jaya, dan Kejaksaan. “Kami berharap masyarakat tetap percaya bahwa hukum ditegakkan dengan adil,” jelas Kombes Adarma.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…

12 minutes ago

Bebas PMK, Sapi di Papua Dibayangi Brucellosis

Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…

1 hour ago

Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…

2 hours ago

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Prioritaskan Ibadah Wajib

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…

3 hours ago

Kampung Yahim Terima Dana Kampung Tahap I Sebesar Rp111 Juta

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…

3 hours ago

Festival Colo Sagu Kembali Hadir

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Papua tersebut menjadi wadah sinkronisasi teknis antara…

4 hours ago