

Danlanud Silas Papare Minta Anggota Jaga SIkap dan Perilaku
JAYAPURA-Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson, S.E., M.M., memimpin langsung pelaksanaan upacara pemecatan alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel TNI AU dari Lanud Silas Papare, di lapangan Apel Mako Lanud Silas Papare, Jumat (19/9)
Dua personel yang dipecat adalah Serka MBM dipecat terhitung 12 September 2025 dalam kasus penganiayaan terhadap istri yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan Prada GA dipecat terhitung 23 Mei 2025 dalam kasus disersi.
Dalam sambutannya, Komandan Lanud Silas mengatakan bahwa, keputusan pemberhentian dengan tidak hormat bukanlah hal yang ringan.
Proses ini sudah melalui pertimbangan hukum, aturan, serta mekanisme yang berlaku. “Jaga kehormatan, nama baik, dan marwah organisasi TNI AU, serta demi menegakkan disiplin dan profesionalisme prajurit,” ucap Danlanud.
Lebih lanjut, Danlanud berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran berharga. Jangan pernah melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
Page: 1 2
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…
Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…
Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…
Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan, secara…