Categories: BERITA UTAMA

Empat Terdakwa Korupsi PON Papua Divonis Berbeda

“Majelis telah mempertimbangkan jauh-jauh hari, arahnya kemana. Karena waktu untuk para tahanan ini sudah mepet. Sudah mau selesai,” jelas Zaka.

“Maksudnya kalau kita kasih waktu lagi untuk para terdakwa dan penasehat hukumnya maka yang ditakutkan nantinya adalah hal yang tidak inginkan akan terjadi,” terangnya.

Sementara tambah Zaka menjelaskan, waktu sisa dua hari itu pun sebenarnya sudah tidak bisa lagi untuk melakukan persidang karena terlalu mepet, seharusnya jauh sebelum itu perkara ini (PON) telah selesai. Ungkapnya sesuai persidang kemarin itu JPU Kejaksaan Tinggi Papua melakukan banding ke Pengadilan Tinggi terhadap perkara tersebut karena kalau tidak akan batal demi hukum.

Seharusnya para terdakwa ini kata Zaka hari ini (Jumat, 19 Juni 2025) telah selesai masa tahanan. Tetapi karena ada banding dari JPU akhirnya para terdakwa lanjut dilakukan penahanan di pengadilan tinggi Jayapura. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNSGubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

1 day ago

Presiden Panggil Menhan, Panglima, Kapolri hingga Kepala BIN ke Hambalang

Turut hadir pula Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, KSAD Maruli Simanjuntak, dan KSAL Muhammad…

1 day ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

1 day ago

Kabar Duka Haji 2026: Total Korban Meninggal Jemaah RI Jadi 7 Orang

Kepala Biro Humas Kemenhaj RI, Moh Hasan Afandi, memberikan pernyataan resmi melalui konferensi pers yang…

1 day ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

1 day ago

Bermula Khawatir Susah Bimbingan dan ”Dibantai” saat Sidang

Belum lagi, ”dibantai” penguji saat sidang skripsi. Hal itu membuatnya enggan membuat skripsi. Gayung bersambut,…

1 day ago