Categories: BERITA UTAMA

Empat Terdakwa Korupsi PON Papua Divonis Berbeda

Karena itu majelis hakim memvoniskan terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun enam bulan dan denda sebesar Rp500 juta. Putusan ini jauh dari tuntutan Jaksa yang mengakukan 11 tahun penjara. Lalu terdakwa Roy Letlora selaku Ketua Bidang II Pengurus Besar PON). Hakim memberi putusan pidana penjara selama 11 tahun 6 bulan dan denda Rp 750 juta.

Vonis terhadap terdakwa Roy oleh majelis hakim juga lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara. Tuntutan tersebut disampaikan JPU seimbangan dengan perbuatan terdakwa karena terbukti bersalah. Tak hanya itu, majelis hakim menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 13.310.212.550,00 (tiga belas miliar tiga ratus sepuluh juta dua ratus dua belas ribu lima ratus lima puluh rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan tetap.

Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Kepada Cenderawasih Pos, Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty menyebutkan sidang dengan agenda pembelaan yang disertai dengan sidang putusan terhadap empat terdakwa dalam kasus PON yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jayapura pada beberapa hari yang lalu dikarenakan masa tahanan dari para terdakwa telah habis sehingga dilakukan bersamaan oleh majelis hakim.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Baru Delapan Hari Sudah 16 Korban TewasBaru Delapan Hari Sudah 16 Korban Tewas

Baru Delapan Hari Sudah 16 Korban Tewas

Koordinator Pos SAR Sarmi, Yohanis Muay, menjelaskan bahwa penghentian operasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan…

22 hours ago

Polri Operasikan ETLE Drone, Pelanggar Lalu Lintas Lebih Mudah Terdeteksi

ETLE Drone ini mulai dioperasikan pada Januari 2026 oleh Subdirektorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Subdit…

23 hours ago

Dirut Bulog Sebut Stok Beras Nasional Aman hingga Idul Fitri 2026

"Kami jelaskan, stok komoditas beras Bulog di seluruh tanah air. Jadi total stok beras Bulog…

24 hours ago

Pemidanaan Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Lebih Ketat

Umar menjelaskan, dalam UU ITE yang baru dipertegas mengenai batasan substansial tentang jenis kebohongan digital…

1 day ago

Kebocoran Data Pribadi Meningkat, DPR Minta Akhiri Lempar Tanggung Jawab

Ironisnya, lonjakan kebocoran data justru terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan…

1 day ago

Gaji PNS 2026 Batal Naik Bulan Ini, Purbaya Ungkap Alasannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya belum memutuskan atau menyetujui kenaikan gaji…

1 day ago