Categories: BERITA UTAMA

Empat Terdakwa Korupsi PON Papua Divonis Berbeda

Karena itu majelis hakim memvoniskan terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun enam bulan dan denda sebesar Rp500 juta. Putusan ini jauh dari tuntutan Jaksa yang mengakukan 11 tahun penjara. Lalu terdakwa Roy Letlora selaku Ketua Bidang II Pengurus Besar PON). Hakim memberi putusan pidana penjara selama 11 tahun 6 bulan dan denda Rp 750 juta.

Vonis terhadap terdakwa Roy oleh majelis hakim juga lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara. Tuntutan tersebut disampaikan JPU seimbangan dengan perbuatan terdakwa karena terbukti bersalah. Tak hanya itu, majelis hakim menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 13.310.212.550,00 (tiga belas miliar tiga ratus sepuluh juta dua ratus dua belas ribu lima ratus lima puluh rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan tetap.

Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Kepada Cenderawasih Pos, Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty menyebutkan sidang dengan agenda pembelaan yang disertai dengan sidang putusan terhadap empat terdakwa dalam kasus PON yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jayapura pada beberapa hari yang lalu dikarenakan masa tahanan dari para terdakwa telah habis sehingga dilakukan bersamaan oleh majelis hakim.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Warga Panik Selamatkan Barang dan Padamkan Api, Malah Ada Orang Sibuk Mencuri

   Di antara reruntuhan, anak-anak bermain dengan rangka sepeda yang hangus terbakar. Di sudut lain,…

5 hours ago

Korban Kebakaran Capai 3.000 Lebih, Wali Kota Minta Dukungan Pusat

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., yang…

5 hours ago

Kasus SMAN 4 Jadi Alarm Pengawasan Siswa di Era Digital

Dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang melibatkan sejumlah siswa SMAN 4 Jayapura mendapat perhatian Ombudsman…

6 hours ago

Disinyalir Api dari Salah Satu Kamar Kos

Olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Senin (30/8) tersebut. Dalam…

6 hours ago

Peserta Didik Korban Kebakaran Harus Diperhatikan Khusus

  Perhatian tersebut dinilai penting karena musibah kebakaran tidak hanya berdampak pada tempat tinggal dan…

7 hours ago

Identitas Sopir Pickup di Ringroad Terungkap

Identitas korban diketahui setelah pihak keluarga datang melapor kepada kepolisian. Jenazah korban juga telah diserahkan…

7 hours ago