Categories: BERITA UTAMA

Empat Terdakwa Korupsi PON Papua Divonis Berbeda

Karena itu majelis hakim memvoniskan terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun enam bulan dan denda sebesar Rp500 juta. Putusan ini jauh dari tuntutan Jaksa yang mengakukan 11 tahun penjara. Lalu terdakwa Roy Letlora selaku Ketua Bidang II Pengurus Besar PON). Hakim memberi putusan pidana penjara selama 11 tahun 6 bulan dan denda Rp 750 juta.

Vonis terhadap terdakwa Roy oleh majelis hakim juga lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara. Tuntutan tersebut disampaikan JPU seimbangan dengan perbuatan terdakwa karena terbukti bersalah. Tak hanya itu, majelis hakim menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 13.310.212.550,00 (tiga belas miliar tiga ratus sepuluh juta dua ratus dua belas ribu lima ratus lima puluh rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan tetap.

Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Kepada Cenderawasih Pos, Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty menyebutkan sidang dengan agenda pembelaan yang disertai dengan sidang putusan terhadap empat terdakwa dalam kasus PON yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jayapura pada beberapa hari yang lalu dikarenakan masa tahanan dari para terdakwa telah habis sehingga dilakukan bersamaan oleh majelis hakim.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik AduanPasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik Aduan

Pasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik Aduan

Ia menjelaskan, objek delik aduan dalam pasal ini dibatasi secara ketat hanya pada lembaga negara…

10 hours ago

Menhan Ingin Sempurnakan Komando Operasi di Papua

Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, penyempurnaan…

11 hours ago

Pemalangan PSN karena Kurangnya Sosialisasi

‘’Kalau kami dari dewan melihat bahwa aksi pemalangan itu terjadi karena pemerintah kurang memberikan sosialisasi…

12 hours ago

Personel Polda Diminta Segera Beradaptasi dengan KUHAP Baru

"Kritik-kritik tersebut, baik melalui media hiburan maupun fenomena sosial lainnya, merupakan catatan penting dan bahan…

13 hours ago

11 Orang Tewas Dampak Konflik di Kwamki

Kapolsek mengatakan bahwa sebelum kejadian, aparat sempat memasuki area perang dan melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda…

15 hours ago

KUHP Baru, Seks Tanpa Nikah Terancam Penjara 1 Tahun

Reformasi ini tidak hanya mengubah substansi tindak pidana, tetapi juga merevolusi cara negara memproses hukum…

16 hours ago