

Sarko, S.HI, MH, (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Sebanyak tahun 2025, tercatat 401 pasangan suami istri di Merauke menjadi duda dan janda setelah perkara perceraiannya diputus oleh Pengadilan Agama Merauke.
‘’Sepanjang 2025, tercatat 401 perkara gugatan cerai berhasil diputus oleh Pengadilan Agama Merauke,’’ kata Panitera Pengadilan Agama Merauke Sarko, S.HI, MH, mewakili Ketua Pengadilan Agama Merauke, ditemui media ini, Jumat (9/1).
Sarko menjelaskan, sepanjang 2025 tercatat 379 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Merauke. Jumlah ini bertambah 6 perkara dibandingkan tahun 2024 lalu yang jumlahnya 373 perkara.
‘’Ditahun 2025 itu, kita ada tunggakan perkara dari tahun 2024 yang kita proses dan sidangkan di tahun 2025 sehingga jumlah perkara kita putus menjadi 401 perkara. Sedangkan yang tersisa di tahun 2025 sebanyak 2 perkara,’’ jelasnya
Sarko mengungkapkan, penyebab terjadinya gugatan perceraian itu karena adanya pertengkaran secara terus menerus dalam rumah tangga yang disebabkan beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya masalah ekonomi, judi online dan pihak ketiga lewat media sosial.
‘’Masalah ekonomi diantaranya pihak laki-laki tidak bertanggung jawab terhadap keluarga yang berujung terhadap gugatan perceraian,’’ terangnya.
Diakui Sarko, sebagian besar gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan, yang merasa tidak mampu lagi mempertahankan rumah tangganya.
‘’Kalau dilihat dari umur perkawinan, untuk usia yang berperkara rata-rata antara usia 20-35 tahun. Ada juga yang memiliki diatas usia tersebut, tapi dari perkara yang masuk ini kebanyakan usia 20-35 tahun,’’ terangnya.
Page: 1 2
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…