Sarko menambahkan, dari setiap perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Merauke tersebut tidak semuanya berujung poada perceraian. Namun ada juga yang bisa rujuk kembali membina rumah tangga mereka setelah dilakukan mediasi.
‘’Ada 20 perkara yang tidak lanjut ke sidang perceraian dan mencabut perkaranya setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak,’’ terangnya.
Pihaknya juga menerima 1 perkara pembagian harta gono gini, namun sidang tidak berlanjut karena berhasil didamaikan dan melakukan pembagian harga gono gini tersebut secara sukarela. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kompleks perumahan warga yang belum memiliki bak atau kontainer…
Dalam pandangannya, kenaikan drastis ini melahirkan pertanyaan mendasar di benak publik: "Gaji hakim naik, rakyat…