Sarko menambahkan, dari setiap perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Merauke tersebut tidak semuanya berujung poada perceraian. Namun ada juga yang bisa rujuk kembali membina rumah tangga mereka setelah dilakukan mediasi.
‘’Ada 20 perkara yang tidak lanjut ke sidang perceraian dan mencabut perkaranya setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak,’’ terangnya.
Pihaknya juga menerima 1 perkara pembagian harta gono gini, namun sidang tidak berlanjut karena berhasil didamaikan dan melakukan pembagian harga gono gini tersebut secara sukarela. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menerbitkan peringatan dini terkait ancaman kekeringan…
Insiden yang terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026 tersebut berawal dari penyerangan pos keamanan di…
Penandatanganan nota kesepahaman yang sarat nilai historis tersebut berlangsung secara khidmat pada Sabtu, 22 Agustus…
Selama sepekan terakhir, wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sempat dikepung asap tebal akibat kebakaran hutan…
Mereka juga membawa boneka serupa yang diberikan oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Akhmadi.…
Bambang menjelaskan, tepung jagung yang digunakan dalam inovasinya tidak bekerja secara tunggal. Tepung tersebut dicampurkan…