

Pelaku saat diamankan di Mapolres Keerom, Sabtu (10/1). (foto:Humas Polres Keerom)
KEEROM – Polres Keerom melalui Tim Khusus Reserse Kriminal bersama Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di area Workshop Kampung Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Berawal dari laporan penemuan mayat yang diterima Polres Keerom pada akhir Desember 2025, pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan intensif yang dilaksanakan sejak laporan diterima.
Kasus tersebut bermula dari ditemukannya seorang laki-laki berinisial VM (40) dalam kondisi meninggal dunia di area Workshop Kampung Asyaman. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan visum et repertum, korban memiliki sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan.
Hal ini mendorong tim gabungan Polres Keerom untuk melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan menelusuri aktivitas terakhir korban sebelum meninggal dunia.
Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa korban terakhir kali bersama seorang perempuan berinisial MW (42), warga Kampung Kwimi, Distrik Arso.
Setelah dilakukan upaya pencarian, MW berhasil dihadirkan ke Polres Keerom untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan lanjutan, yang diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi dan fakta di lapangan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan batu yang mengenai bagian kepala korban hingga korban tidak sadarkan diri dan kemudian meninggal dunia.
Pelaku mengakui bahwa kejadian tersebut terjadi saat dirinya bersama korban mengonsumsi minuman keras usai menghadiri acara di wilayah Arso VI.
Peristiwa pemukulan terjadi di area Workshop Kampung Asyaman setelah korban diduga memaksa kehendak kepada pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Keerom guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar fungsi di lingkungan Polres Keerom.
“Pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari laporan penemuan mayat. Setelah dilakukan pemeriksaan visum dan penyelidikan lanjutan, kami menemukan adanya unsur kekerasan sehingga kasus ini ditingkatkan menjadi dugaan tindak pidana pembunuhan,” ungkapnya, Sabtu (10/1).
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …