Categories: MERAUKE

Tahun 2025, Ratusan Pasutri di Merauke Jadi Duda Janda

MERAUKE – Sebanyak tahun 2025, tercatat 401 pasangan suami istri di Merauke menjadi duda dan janda setelah perkara perceraiannya diputus oleh Pengadilan Agama Merauke.

‘’Sepanjang 2025, tercatat 401 perkara gugatan cerai berhasil diputus oleh Pengadilan Agama Merauke,’’ kata Panitera Pengadilan Agama Merauke Sarko, S.HI, MH, mewakili Ketua Pengadilan Agama Merauke, ditemui media ini, Jumat (9/1).

Sarko menjelaskan, sepanjang 2025 tercatat 379 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Merauke. Jumlah ini bertambah 6 perkara dibandingkan tahun 2024 lalu yang jumlahnya 373 perkara.

‘’Ditahun 2025 itu, kita ada tunggakan perkara dari tahun 2024 yang kita proses dan sidangkan di tahun 2025 sehingga jumlah perkara kita putus menjadi 401 perkara. Sedangkan yang tersisa di tahun 2025 sebanyak 2 perkara,’’ jelasnya

Sarko mengungkapkan, penyebab terjadinya gugatan perceraian itu karena adanya pertengkaran secara terus menerus dalam rumah tangga yang disebabkan beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya masalah ekonomi, judi online dan pihak ketiga lewat media sosial.

‘’Masalah ekonomi diantaranya pihak laki-laki tidak bertanggung jawab terhadap keluarga yang berujung terhadap gugatan perceraian,’’ terangnya.

Diakui Sarko, sebagian besar gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan, yang merasa tidak mampu lagi mempertahankan rumah tangganya.

‘’Kalau dilihat dari umur perkawinan, untuk usia yang berperkara rata-rata antara usia 20-35 tahun. Ada juga yang memiliki diatas usia tersebut, tapi dari perkara yang masuk ini kebanyakan usia 20-35 tahun,’’ terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

10 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

11 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

12 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

13 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

14 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

15 hours ago