Categories: BERITA UTAMA

Kekerasan di Tanah Papua Mengarah ke Kejahatan Kemanusiaan

JAYAPURA-Rumah Solidaritas Papua menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di sejumlah wilayah Papua sepanjang Januari hingga Mei 2026. Koalisi masyarakat sipil menilai situasi keamanan di tanah Papua semakin mengkhawatirkan karena banyak memakan korban dari kalangan warga sipil.

Dalam laporan pemantauan, Rumah Solidaritas Papua mencatat berbagai dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Yahukimo, Dogiyai, Puncak, Tolikara, Puncak Jaya, Tambrauw, hingga Mimika dan Mamberamo Tengah. Pengurus Harian YLBHI Papua, Emanuel Gobay, mengatakan pola kekerasan yang terjadi menunjukkan indikasi tindakan sistematis dan terstruktur yang berdampak langsung terhadap masyarakat sipil.

“Eskalasi kekerasan terus merenggut korban jiwa dan harta benda. Situasi ini sudah sangat kuat mengindikasikan terjadinya kejahatan kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ucapnya sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (22/5).

Rumah Solidaritas Papua mencatat pada Februari 2026 terjadi dugaan penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo. Pada 15 Februari 2026, dua warga sipil disebut ditangkap aparat kepolisian. Dua hari kemudian, empat perempuan termasuk tiga anak kembali diamankan secara sewenang-wenang.

Selain itu, sebanyak 14 warga sipil dilaporkan mengalami penangkapan disertai dugaan penyiksaan oleh aparat keamanan setempat. Situasi memanas kembali pada 31 Maret 2026 pasca penemuan jenazah anggota polisi Juventus Edowai di Kabupaten Dogiyai. Rumah Solidaritas Papua menilai aparat melakukan operasi balasan yang menyasar wilayah permukiman warga sipil.

Akibat peristiwa tersebut, delapan warga sipil menjadi korban penembakan. Lima orang dilaporkan meninggal dunia, termasuk seorang anak dan seorang lanjut usia. Tiga warga lainnya mengalami luka-luka akibat terkena tembakan. Konflik bersenjata juga terjadi pada 13 April 2026 di Distrik Pogoma dan Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, saat operasi pengejaran TPNPB oleh aparat TNI-Polri berlangsung di kawasan permukiman warga.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Meski Curah Hujan Menurun, Risiko Banjir Bandang dan Longsor Tetap Membayangi

​Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Pengda Papua, Marcelino Yonas, S.T., M.Eng., menyampaikan bahwa fenomena…

56 minutes ago

BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem dan Potensi Karhutla

  "Secara umum, pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun. Saat ini…

2 hours ago

Curanmor di Parkiran FDS Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Tim Khaley Polsek Sentani Timur bersama personel piket Regu I mengamankan seorang pria berinisial YW…

8 hours ago

Dilema Anggaran Bencana vs Program Prioritas

  Menanggapi dinamika tersebut, Pakar Ekonomi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih (Uncen),…

9 hours ago

Kurir Ganja Dibekuk, 3,5 Kg Ganja Diamankan di Pelabuhan

   Dari tangan tersangka, petugas menyita 110 bungkus plastik bening berisi ganja yang dikemas dalam…

10 hours ago

Soal Penembakan di Perumnas III, BEM Uncen Lapor Komnas HAM

   Pihak BEM Uncen mengklaim mengantongi rekam medis RSUD Abepura yang menunjukkan keterangan "post luka…

11 hours ago