Categories: BERITA UTAMA

Kekerasan di Tanah Papua Mengarah ke Kejahatan Kemanusiaan

JAYAPURA-Rumah Solidaritas Papua menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di sejumlah wilayah Papua sepanjang Januari hingga Mei 2026. Koalisi masyarakat sipil menilai situasi keamanan di tanah Papua semakin mengkhawatirkan karena banyak memakan korban dari kalangan warga sipil.

Dalam laporan pemantauan, Rumah Solidaritas Papua mencatat berbagai dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Yahukimo, Dogiyai, Puncak, Tolikara, Puncak Jaya, Tambrauw, hingga Mimika dan Mamberamo Tengah. Pengurus Harian YLBHI Papua, Emanuel Gobay, mengatakan pola kekerasan yang terjadi menunjukkan indikasi tindakan sistematis dan terstruktur yang berdampak langsung terhadap masyarakat sipil.

“Eskalasi kekerasan terus merenggut korban jiwa dan harta benda. Situasi ini sudah sangat kuat mengindikasikan terjadinya kejahatan kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ucapnya sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (22/5).

Rumah Solidaritas Papua mencatat pada Februari 2026 terjadi dugaan penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo. Pada 15 Februari 2026, dua warga sipil disebut ditangkap aparat kepolisian. Dua hari kemudian, empat perempuan termasuk tiga anak kembali diamankan secara sewenang-wenang.

Selain itu, sebanyak 14 warga sipil dilaporkan mengalami penangkapan disertai dugaan penyiksaan oleh aparat keamanan setempat. Situasi memanas kembali pada 31 Maret 2026 pasca penemuan jenazah anggota polisi Juventus Edowai di Kabupaten Dogiyai. Rumah Solidaritas Papua menilai aparat melakukan operasi balasan yang menyasar wilayah permukiman warga sipil.

Akibat peristiwa tersebut, delapan warga sipil menjadi korban penembakan. Lima orang dilaporkan meninggal dunia, termasuk seorang anak dan seorang lanjut usia. Tiga warga lainnya mengalami luka-luka akibat terkena tembakan. Konflik bersenjata juga terjadi pada 13 April 2026 di Distrik Pogoma dan Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, saat operasi pengejaran TPNPB oleh aparat TNI-Polri berlangsung di kawasan permukiman warga.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

6 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

7 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

8 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

9 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

10 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

11 hours ago