Categories: BERITA UTAMA

Tahapan Pemilu di DOB, KPU Tunggu Perpu

JAYAPURA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Adam Arisoi menyampaikan, hingga kini tahapan Pemilu tetap jalan. Sebagaimana Partai Politik mulai dari pendaftaran  hingga dinyatakan lolos untuk mempersiapkan administrasinya.

“KPU Papua telah melakukan verifikasi admintistrasi beberapa partai yang dinyatakan lolos,” kata Adam kepada Cenderawasih Pos, Senin (21/11).

Lanjut Adam, usai dinyatakah lolos selanjutnya diverifikasi faktual. Setelah diverifikasi faktual hasilnya sudah dikembalikan ke KPU RI, nantinya di atas tanggal 1 sampai 7 Desember dilakukan faktual perbaikan.

“Nanti KPU akan mengumumkan partai partai mana yang belum lulus dan akan dilakukan  verifikasi faktual perbaikan,” jelasnya.

Dikatakan Adam, aat ini KPU telah mempersiapkan persiapan pembentukan badan Ad Hock yang pendaftarannya mulai sekarang. Selain itu juga melakukan penataan Dapil 29 kabupaten/kota di Papua.

“KPU juga sedang persiapan pengumuman bagi calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah yang akan segera diumumkan, yang pasti tahapan Pemilu tetap berjalan,” kata Adam dalam wawancara via telephone.

Menurut Adam, semua KPU daerah sudah melaksanakan tahapan Pemilu sesuai jadwal pemilu dan tidak ada yang molor.

“Ini tahapannya tahapan nasional, sehingga itu waktunya harus pas tidak ada tahapan yang molor. Terlebih besok kita sudah harus presentasi dapil di tingkat Nasional untuk 29 kabupaten/kota,” jelasnya.

Adam tak menampik adanya kendala, sebagaimana untuk faktual partai politik terjadi sedikit kendala yang dihadapi KPU Provinsi Papua. Tetapi itu menjadi bagian dari tanggungjawab yang harus segera diselesaikan, sementara yang lainnya prosesnya berjalan baik.

Sementara untuk tiga wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) kata Adam, pada prinsipnya KPU menunggu putusan pemerintah yaitu Perpu. Sebab Perpu inilah yang akan mengakomodir tiga DOB tersebut.

“Jika Perpu sudah ditetapkan, dengan sendirinya tiga DOB baru ini berjalan terlebih saat ini Pj Gubernurnya sudah dilantik. Tapi aturan tentang Pemilu harus dirubah terutama UU nomor 7 baru bisa persiapan untuk 3 DOB,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Papua, Fransiskus A. Letsoin menyampaikan, KPU Provinsi Papua sudah melakukan verifikasi faktual terhadap 9 Partai Politik.

“Sudah dilakukan verifikasi faktual dan sudah selesai, selanjutnya di tingkat KPU kabupaten/kota di seluruh Provinsi termasuk Papua yang saat ini sedang berlangsung proses verifikasi faktual  kepada kepengurusakan dan keanggotaan dari 9 Partai Poltik yang sudah  dinyatakan memenuhi syarat administarasi perbaikan  dan sekarang prosesnya faktual,” kata Fransiskus kepada Cenderawasih Pos, Jumat (21/10).

Adapun 9 partai yang dimaksud adalah Perindo, Hanura, PBB, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai PSI, Partai Gelora dan Partai PKN. (fia)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KPUPAPUA

Recent Posts

Korupsi Aerosport Mimika Berujung Setoran Rp26,3 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…

16 hours ago

Dishub Tolikara Buka Akses Penerbangan Bersubsidi, Empat Distrik Terlayani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…

23 hours ago

Ratusan ASN Pemkab Biak Numfor Diwajibkan Ikuti Ujian Profiling

Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…

24 hours ago

Massa Tolak MBG dan Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…

1 day ago

74 BTS di Keerom Sudah Mengudara

Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…

1 day ago

OPD Diminta Rampungkan RKPD dan RKA Tepat Waktu

Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…

1 day ago