Abisai juga meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungutan, penyalahgunaan bantuan maupun bentuk pelanggaran lainnya di tingkat kelurahan dan kampung.
Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting bagi pemerintah sebagai bahan evaluasi sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan. “Kalau ada pungutan-pungutan atau hal lain yang tidak sesuai, masyarakat silakan laporkan. Pemerintah akan melakukan evaluasi,” ujarnya.
Ia berharap kasus di Yobe menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemerintah di Kota Jayapura untuk memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapatkannya.
Abisai menegaskan, bantuan pemerintah pada prinsipnya diberikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun diperjualbelikan oleh pihak yang bertugas menyalurkannya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Rangkaian kegiatan diawali dengan longmars yang mengambil titik awal dari Mako Polres Merauke. Para peserta…
Menurutnya, Uncen memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di…
Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…
Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…
Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…
Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…