Lanjut Frits, Komnas HAM juga mendalami apakah ketiga orang yang ditembak mati ini dalam keadaan tidak memegang senjata atau sedang memegang senjata. “Kita harap Polres Puncak Jaya bisa mengumumkan apa benar mereka bertiga bagian dari DPO, jika mereka bukan bagian dari DPO lantas kenapa mereka ditembak mati ? Negara harus menghormasti prinsip praduga tak bersalah,” tegasnya.
Sementara itu, Komnas HAM juga meminta pentingnya para Satgas sebelum ke Papua dibekali dengan pengetahuan sosial kultrural terkait dengan orang orang di Papua. “Sudah saatnya Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap penugasan Satgas ke Papua agar tidak lagi mengakibatkan korban jiwa, dan seluruh Satgas wajib berkoordinasi dengan Satgas Damai Cartenz yang sudah mendapat mandat untuk penegakan hukum. Sebab, TNI tidak punya mandat untuk penegakan hukum,” tegasnya.
Komnas HAM menilai terkesan Satgas di luar Satgas Damai Cartenz main sendiri, yang kemudian menimbulkan masalah baru, menimbulkan kekerasan baru, hingga korbna korban baru dan sejenisnya.
Sekadar diketahui, pada Selasa (16/7) TNI dari Satgas Yonif 753 menembak tiga orang warga Puncak Jaya bernama Dominus Enumbi, Pemerintah Murib dan Tonda Wanimbo. Menurut TNI, ketiga orang itu ditembak lantaran diduga sebagai OPM. (ade/fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pelarangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus menuai kritik dari kalangan…
Timika dipilih menjadi tuan rumah, menggeser dominasi ibu kota provinsi berkat kelengkapan fasilitas publiknya. Ajang…
ndoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway…
Plt Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Imanuel Medlama, S.STP, M.Si menyatakan pemanfaatan hak tayang layanan Informasi…
Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…
Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…