Akan tetapi kata Pigai, bangsa ini tidak akan berubah tanpa ada kesadaran dari dalam diri sendiri. Karena itu menteri HAM, menegaskan pentingnya kesadaran setiap jutaan masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan perbuatan pelanggaran HAM.
“Jadi saya mau minta sekarang itu, seluruh rakyat Indonesia mari melakukan perubahan jika ingin hidup damai. Karena di dunia internasional kita sudah nomor satu. Itu yang saya sampaikan!,” jelasnya.
Sementara itu terkait dengan pelanggaran HAM dan konflik yang berkepanjangan yang kini terus terjadi di tanah Papua, Natalius Pigai enggan berkomentar. Dirinya pun serahkan sepenuhnya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Republik Indonesia.
“Pertanyaan itu cocok untuk Komnas HAM,” elaknya. Menangani terkait dengan itu, aktivis HAM Papua, Gustaf Rudolf Kawer berpendapat bahwa terpilihnya Indonesia menjadi presiden dewan HAM PBB bukanlah sebuah prestasi yang membanggakan seperti yang digaungkan oleh menteri HAM Natalius Pigai pada, Senin (17/1) di Uncen.
Sebut Gustaf terpilihnya Indonesia menjadi presiden dewan HAM internasional adalah sebuah rutinitas di PBB. Dimana lima region lainnya dibelahan dunia telah mendapatkan bagian, sekarang giliran asia-Pasifik dan kebetulan Indonesia saja yang mencalonkan diri. “Ini bukan prestasi yang membangkan. Region lain sudah dapat. Sekarang giliran region Asia-Pasifik dan secara kebetulan negara-negara yang ada di dalam region Asia-Pasifik tidak mencalonkan diri, hanya Indonesia saja, otomatis dia terpilih,” kata Gustaf kepada Cenderawasih Pos.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga 2026 Indonesia baru memiliki 1.639 dokter spesialis jantung dan…
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…