Sementara itu Sertu Hendra membantah jika mobil tersebut mobil bodong. Hendra mengatakan bahwa mobil tersebut memang dicicil oleh seniornya. Namun istri seniornya tersebut sakit sehingga meminjam uang kepadanya. Tapi, karena belum dikembalikan sehingga mobil tersebut jadi jaminan.
“Kemudian kemarin saya dipindahkan ke Papua, lalu saya kirim lewat ekspedisi ke Merauke. Saat sampai, saya mau ambil tapi Pak Kapolsek minta kejelasannya. Kemudian saya sudah hubungi senior saya disana untuk foto copy BPKB dan STNK kalau mobil sudah di Merauke. Jadi barang itu bukan illegal tapi legal,’’ katanya.
Sertu Hendra menjelaskan, dirinya minta agar mobil tersebut diserahkan ke POM agar POM yang akan menekan seniornya yang ada di Kendari tersebut. ‘’Sekali lagi saya sampaikan kalau mobil ini tidak bodong,’’ tandasnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…