Sementara itu Sertu Hendra membantah jika mobil tersebut mobil bodong. Hendra mengatakan bahwa mobil tersebut memang dicicil oleh seniornya. Namun istri seniornya tersebut sakit sehingga meminjam uang kepadanya. Tapi, karena belum dikembalikan sehingga mobil tersebut jadi jaminan.
“Kemudian kemarin saya dipindahkan ke Papua, lalu saya kirim lewat ekspedisi ke Merauke. Saat sampai, saya mau ambil tapi Pak Kapolsek minta kejelasannya. Kemudian saya sudah hubungi senior saya disana untuk foto copy BPKB dan STNK kalau mobil sudah di Merauke. Jadi barang itu bukan illegal tapi legal,’’ katanya.
Sertu Hendra menjelaskan, dirinya minta agar mobil tersebut diserahkan ke POM agar POM yang akan menekan seniornya yang ada di Kendari tersebut. ‘’Sekali lagi saya sampaikan kalau mobil ini tidak bodong,’’ tandasnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Dengan mengusung tema “Papua Bicara Masa Depan Bukan Konflik Masa Lalu”, KMP3R berupaya mengubah…
Langkah audit ini dilakukan sebagai respons terhadap makin tingginya tantangan perlindungan data pribadi di…
Dalam amanatnya Rustan Saru mengatakan peringatan tahunan ini dipandang bukan sekadar agenda rutin kenegaraan,…
Pemerintah Provinsi Papua meraih dua apresiasi dalam program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II…
Kepada Cenderawasih Pos, Wakil Rektor IV Uncen, Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum., menegaskan…