Categories: BERITA UTAMA

Di RSUD Jayapura, Stok Obat Kemoterapi Kosong

Pasien Kanker Terancam Tertunda Terapi

JAYAPURA-Sejumlah obat kemoterapi kembali mengalami kekosongan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Kondisi ini berdampak langsung pada pelayanan pasien kanker yang harus menunda, bahkan mengantre untuk mendapatkan terapi.

Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejumlah obat penting untuk penanganan kanker saat ini tidak tersedia.
Obat-obatan yang kosong antara lain Finacs 5FU (Curasil), Cisplatin, Etoposide, Herzemab, Zoladex 10.8, Ifosfamid (Holoxan), Zoledronic Acid (Zoltero), Tamoxifen 10 mg, Filgrastim (Leucogen), serta obat penghilang nyeri seperti tramadol dan morfin, termasuk beberapa obat kombinasi lainnya.

“Kami di pelayanan berada dalam kondisi gali lubang tutup lubang. Pengadaan obat bukan di dokter, tetapi di manajemen rumah sakit,” ucap dr Jan kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/1).

Ia menjelaskan, kekosongan obat menyebabkan pasien kanker tidak dapat menjalani kemoterapi sesuai jadwal. Padahal, pengobatan kanker harus dilakukan secara berkesinambungan.

Misalnya, kemoterapi yang dijadwalkan setiap tiga minggu harus dijalankan tepat waktu agar efektif menekan pertumbuhan sel kanker. “Kalau pengobatan tertunda, kita justru memberi kesempatan sel kanker tumbuh kembali. Bahkan, kanker yang tumbuh kembali biasanya lebih agresif dari sebelumnya,” jelasnya.

Menurutnya, keterlambatan terapi berisiko membuat kondisi pasien memburuk, termasuk perubahan stadium kanker dari stadium awal ke stadium yang lebih berat. Hal ini tidak hanya meningkatkan penderitaan pasien, tetapi juga berpotensi menaikkan angka kematian akibat keterlambatan pengobatan.

Jan menegaskan, kekosongan obat bukan kali pertama terjadi. Kondisi tersebut sudah berlangsung berulang kali, bahkan sejak sebelum dirinya bertugas di RSUD Jayapura.

“Kekosongan ini sudah kami sampaikan ke direktur rumah sakit. Informasi yang saya terima, persoalannya terkait keterbatasan dana dan beban utang masa lalu,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kasus PON Kembali Disorot, Ombudsman Minta Kejati Buka Informasi ke Publik

Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman…

3 hours ago

Dua Pemain Dikabarkan Segera Merapat

Menurut Owen, manajemen memberikan kewenangan penuh kepada jajaran pelatih dalam membangun skuad. “Karena coach punya…

9 hours ago

Belum Terlihat Kapan Ada Sekda Definitif

Jika mengacu pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018, penjabat Sekda dalam hal…

14 hours ago

Kapolri Tolak Institusi Polri Berada di Bawah Kementerian

“Mohon maaf bapak ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri…

23 hours ago

Virus Nipah Mengancam, Menular dari Hewan ke Manusia

Kartu ini mengimbau siapa pun yang mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit…

24 hours ago

Zuckerberg Dorong Meta Menjadi Kekuatan Infrastruktur AI Global

Langkah ini dipandang sebagai sinyal tegas bahwa Meta tidak ingin tertinggal dalam perlombaan pembangunan pusat…

1 day ago