Categories: BERITA UTAMA

Bupati/Wali Kota Disiapkan OAP

Thomas Sondegau ( FOTO: Gamel/Cepos)

JAYAPURA-Publik nampaknya patut bertanya apa saja yang sudah dilakukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua dalam mensikapi perkembangan daerah terkini khususnya berkaitan dengan evaluasi Otonomi Khusus. 

Pasalnya dua lembaga inilah yang ditugaskan oleh undang-undang untuk merangkum apa saja keinginan masyarakat dari momentum tersebut. Tentunya menjadi sebuah kerugian apabila  Papua terlambat memasukkan hasil diskusi yang dilakukan dengan masyarakat akar rumput. 

 Ada pesan besar yang harus didengar oleh pemerintah pusat mengingat Otsus yang sudah berjalan selama 20 tahun ini diyakini belum sempurna. Nah masukan-masukan dari masyarakat inilah yang akan mengisi celah atau kekosongan dari regulasi tersebut. 

Ketua Pansus DPR Papua, Thomas Sondegau menyampaikan bahwa untuk DPRP sendiri  sudah tak jadi soal. Pihaknya telah menuntaskan semua tugas dan tanggungjawab. Tinggal menunggu respon MRP. 

 “Kalau kami semuanya sudah. posisi kami saat ini menunggu MRP untuk sama-sama mencocokkan kemudian membawa ke pusat. DPR RI kemudian presiden patut mengetahui hasil ini,” kata Thomas di kantor DPRP pekan kemarin. 

Thomas menyebut setelah tahun baru nanti Pansus DPRP merangkum bersama MRP dan dipastikan ada sejumah poin yang akan dibawa salah satunya mendorong kewenangan. Ini bisa tercermin dari keberpihakan dimana gubernur, wakil gubernur yang selama ini orang asli Papua akan diperluas hingga ke daerah dimana bupati, wakil bupati lalu wali kota dan wakil wali kota akan mengacu melihat keaslian orang Papua. 

“Yang kami evaluasi selama ini itu akan dimasukkan dan kami akan dorong termasuk pimpinan DPR Provinsi, kabupaten dan kota harus OAP. Lalu tidak semua perijinan harus ke pemerintah pusat tetapi diberikan kepada kami di provinsi,” bebernya. 

Tak hanya itu berbicara soal pemberlakuan dua undang-undang dimana di  provinsi berlaku UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus sedangkan di kabupaten berlaku UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Ini juga menjadi catatan Pansus dimana  untuk mewujudkan kepada daerah harus OAP perlu diberlakukan aturan yang seragam. 

 Nah satu hasil yang cukup menarik disini lanjut politisi Partai Demokrat ini adalah jika UU Otsus hanya terdiri 79 pasal maka dalam evaluasi ini UU tersebut akan membengkak menjadi 200 pasal lebih. “Harusnya UU Otsus ini setiap tahun dilakukan evaluasi dan perubahan mengingat pasti ada perubahan jadi dari kami sendiri hitungnya ada 200 lebih pasal yang harusnya dimasukkan,” imbuhnya. 

“Jadi kewenangan juga menjadi akar masalah di Papua dimana banyak yang harus meminta iZin ke pusat karena daerah tak memiliki kewenangan, nah ini juga ingin kami rubah. Harusnya cukup di provinsi saja tanpa harus ke pusat,” ujarnya. 

 Sementara disinggung soal  dateline kapan menyampaikan hasil trsebut mengingat waktu yang diberikan pemerintah pusat sudah diberi kelonggaran sejak Oktober 2020 kata Thomas pihaknya akan menuntaskan pada akhir tahun dan awal tahun menyerahkan hasilnya ke pemerintah pusat. (ade/nat) 

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

15 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

16 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

16 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

17 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

17 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

18 hours ago