Categories: BERITA UTAMA

Bayar Babi, Hakim Putus 15 Tahun Terdakwa Pembunuhan Micelle Kurisi

JAYAPURA-Perkara kasus pembunuhan terhadap aktivis Micelle Kurisi di Kimbim, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu masuk tahap putusan.

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Lidya Winero, didampingi dua Hakim Anggota Lainnya, Roberto Noibaho, dan Andi Asmuruf menetapkan terdakwa atas nama Nias Wanimbo, Ditius Wenda, dan Aris Wenda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Micelle Kurisi.

Karenanya ketiganya dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Namun disini hakim memberi vonis hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu Terdakwa, Rufinus Murib dihukum dengan hukuman 10 tahun penjara. Oleh Majelis Hakim, Rufinus terbukti melanggar pasal 55 junto 56 KUHP, dimana secara sah dan meyakinkan turut serta membunuh korban Micelle Kurisi.

Putusan terhadap 4 terdakwa ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 20 tahun penjara. Adapun dasar pertimbangan majelis hakim meringangkan putusan, diantaranya karena masing masing terdakwa telah mengakui perbuatannya dengan menyelesaikan perkara tersebut secara adat.

Hal itupun dibuktikan dengan pembayaran babi kepada Lembaga Masyarakat Adat Jayawiijaya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Jayapura Dorong Bandara Sentani Buka Penerbangan Internasional

Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…

11 minutes ago

Kehadiran Kodim 1707/Merauke Bentuk Komitmen Bangun Berkebangsaan

‘’Ada komitmen bersama untuk membangun bangsa dan negara. Dan juga kehadiran kodim 1707 Merauke tentu…

41 minutes ago

Akhirnya Kampung Karya Bumi Punya TPU Sendiri

Kepala Kampung Karya Bumi, Muryani, menjelaskan bahwa lahan pemakaman umum tersebut dibeli dari pemilik tanah…

1 hour ago

Lampaui Target, Tahun ini Bulog Merauke Ditargetkan Pengadaan 27.000 Ton

Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke Karennu ditemui media ini mengungkapkan, di tahun 2025 lalu, pihaknya…

2 hours ago

Propam Polres Jayawijaya Gelar Gaktiplin

Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasie Propam Aiptu Frans Risamau hari ini dilakukan Gaktiplin bagi setiap…

2 hours ago

Pertemuan Presiden Prabowo dengan Raja Charles III

“Bapak Presiden bertemu dengan Raja Charles ke-3. Kemudian intinya adalah ada kerja sama dan komitmen…

3 hours ago