Categories: BERITA UTAMA

Bayar Babi, Hakim Putus 15 Tahun Terdakwa Pembunuhan Micelle Kurisi

JAYAPURA-Perkara kasus pembunuhan terhadap aktivis Micelle Kurisi di Kimbim, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu masuk tahap putusan.

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Lidya Winero, didampingi dua Hakim Anggota Lainnya, Roberto Noibaho, dan Andi Asmuruf menetapkan terdakwa atas nama Nias Wanimbo, Ditius Wenda, dan Aris Wenda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Micelle Kurisi.

Karenanya ketiganya dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Namun disini hakim memberi vonis hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu Terdakwa, Rufinus Murib dihukum dengan hukuman 10 tahun penjara. Oleh Majelis Hakim, Rufinus terbukti melanggar pasal 55 junto 56 KUHP, dimana secara sah dan meyakinkan turut serta membunuh korban Micelle Kurisi.

Putusan terhadap 4 terdakwa ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 20 tahun penjara. Adapun dasar pertimbangan majelis hakim meringangkan putusan, diantaranya karena masing masing terdakwa telah mengakui perbuatannya dengan menyelesaikan perkara tersebut secara adat.

Hal itupun dibuktikan dengan pembayaran babi kepada Lembaga Masyarakat Adat Jayawiijaya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

9 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

9 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

10 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

10 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

11 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

11 hours ago