

Markus O. Mansnembra (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengklaim baru satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov yang mengajukan pengunduran diri untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyampaikan, ASN tersebut adalah Markus O. Mansnembra yang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Biak Numfor.
“Sekda Biak sudah mengajukan pengunduran diri dari ASN dan jabatannya untuk maju di Pilkada Bupati Biak, sementara yang lain hingga saat ini belum ada,” kata Ramses kepada wartawan, Senin (19/8).
Ramses menegaskan bagi ASN yang melanjutkan karir dalam jalur politik sebaiknya segera mengundurkan diri dari ASN maupun jabatan untuk maju menjadi bupati, wali kota maupun wakil wali kota.
Yang dilakukan Markus memberi contoh bagaimana ASN sepatutnya jika sudah terlibat politik. Sejatinya ini perlu dilakukan calon yang lain termasuk dari kepolisian guna menghindari terjadinya Abuse Of Power.
Disinggung soal status Aryoko Rumaropen yang menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Meneral (ESDM) Provinsi Papua bahkan sudah menerima surat rekomendasi dari partai, Ramses menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Dari Aryoko Rumaropen.
Page: 1 2
Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemda Wilayah I BPKP Provinsi Papua, Hendro Wibowo mengatakan, manajemen risiko…
Pesan tersebut sejalan dengan harapan Ketua IKEMAL Kota Jayapura, Piter Kainama, yang mengajak seluruh…
Plt Kepala BPBD, Satpol PP, dan Damkar Kabupaten Jayawijaya Romadlon menyebutkan dari informasi yang dihimpun…
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua memberikan layanan pijat kepada warga terdampak kebakaran…
Para turis atau Wisatawan Mancanegara ada dari negara Inggris, Argentina, Amerika Serikat, Australia dan berbagai…
Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…