

Markus O. Mansnembra (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengklaim baru satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov yang mengajukan pengunduran diri untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyampaikan, ASN tersebut adalah Markus O. Mansnembra yang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Biak Numfor.
“Sekda Biak sudah mengajukan pengunduran diri dari ASN dan jabatannya untuk maju di Pilkada Bupati Biak, sementara yang lain hingga saat ini belum ada,” kata Ramses kepada wartawan, Senin (19/8).
Ramses menegaskan bagi ASN yang melanjutkan karir dalam jalur politik sebaiknya segera mengundurkan diri dari ASN maupun jabatan untuk maju menjadi bupati, wali kota maupun wakil wali kota.
Yang dilakukan Markus memberi contoh bagaimana ASN sepatutnya jika sudah terlibat politik. Sejatinya ini perlu dilakukan calon yang lain termasuk dari kepolisian guna menghindari terjadinya Abuse Of Power.
Disinggung soal status Aryoko Rumaropen yang menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Meneral (ESDM) Provinsi Papua bahkan sudah menerima surat rekomendasi dari partai, Ramses menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Dari Aryoko Rumaropen.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…