Categories: BERITA UTAMA

Pemerintah Pusat Harus Percaya OAP Pimpin Daerahnya!

JAYAPURA-Penunjukkan Penjabat Gubernur Papua saat ini tengah menjadi pembahasan di Kementerian Dalam Negeri, usai tiga nama calon Penjabat Gubernur Papua diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), melalui Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri diharapkan mengutamakan Orang Asli Papua (OAP).

Guru Besar Universitas Cenderawasih,  Prof. Dr. Avelinus Lefaan mengatakan, ketika pemerintah melalui Presiden dan Menteri Dalam Negeri memberikan kepercayaan kepada orang Papua menjadi pemimpin di daerahnya, hal itu menunjukkan bahwa pemerintah pusat masih mempercayai orang Papua untuk menjadi pemimpin di daerahnya sendiri.

Hal ini juga sejalan dengan Otonomi Khusus (Otsus) yang diatur dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, yang telah diperbaharui menjadi Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

“Papua adalah wilayah dengan kebijakan otonomi khusus. Maka seluruh kebijakan politik harus dilandaskan pada roh dan semangat otonomi khusus, sebagai pertanggung-jawaban moral politik. Sebagai bentuk konsistensi dalam mengimplementasikan ruh dan semangat otonomi khusus,” ungkap Prof Dr Avelinus Lefaan di Auditorium Uncen, Abepura belum lama ini.

Oleh sebab itu, sebagai komitmen  negara terhadap penyelenggaraan Otsus di Papua, maka pemerintah harus memberikan kepercayaan kepada OAP menjadi Penjabat Gubernur Papua.

Menurutnya, sebagai daerah dengan pemberlakuan kebijakan khusus (lex specialis), maka pemberlakuan undang-undang yang bersifat umum harus dikesampingkan (lex specialis derogat legi generali). Oleh karena itu dalam proses rekrutmen dan penunjukan calon seorang Penjabat Gubernur Papua lebih diperioritaskan pada orang asli Papua.

“Sumber daya manusia orang asli Papua sudah ada, sehingga pengisian jabatan Penjabat Gubernur Papua, negara berikan saja kepada orang asli Papua. Dengan menyetujui anak Papua memimpin sebagai seorang penjabat gubernur maka semakin banyak pengakuan dan mengakui bahwa Papua adalah bagi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dimulai dari presiden dan Kemendagri terhadap Penjabat Gubernur Papua,” pungkasnya. (oel/nat)

newsportal

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

20 hours ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

20 hours ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

21 hours ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

21 hours ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

22 hours ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

22 hours ago