Categories: BERITA UTAMA

Pemerintah Pusat Harus Percaya OAP Pimpin Daerahnya!

JAYAPURA-Penunjukkan Penjabat Gubernur Papua saat ini tengah menjadi pembahasan di Kementerian Dalam Negeri, usai tiga nama calon Penjabat Gubernur Papua diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), melalui Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri diharapkan mengutamakan Orang Asli Papua (OAP).

Guru Besar Universitas Cenderawasih,  Prof. Dr. Avelinus Lefaan mengatakan, ketika pemerintah melalui Presiden dan Menteri Dalam Negeri memberikan kepercayaan kepada orang Papua menjadi pemimpin di daerahnya, hal itu menunjukkan bahwa pemerintah pusat masih mempercayai orang Papua untuk menjadi pemimpin di daerahnya sendiri.

Hal ini juga sejalan dengan Otonomi Khusus (Otsus) yang diatur dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, yang telah diperbaharui menjadi Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

“Papua adalah wilayah dengan kebijakan otonomi khusus. Maka seluruh kebijakan politik harus dilandaskan pada roh dan semangat otonomi khusus, sebagai pertanggung-jawaban moral politik. Sebagai bentuk konsistensi dalam mengimplementasikan ruh dan semangat otonomi khusus,” ungkap Prof Dr Avelinus Lefaan di Auditorium Uncen, Abepura belum lama ini.

Oleh sebab itu, sebagai komitmen  negara terhadap penyelenggaraan Otsus di Papua, maka pemerintah harus memberikan kepercayaan kepada OAP menjadi Penjabat Gubernur Papua.

Menurutnya, sebagai daerah dengan pemberlakuan kebijakan khusus (lex specialis), maka pemberlakuan undang-undang yang bersifat umum harus dikesampingkan (lex specialis derogat legi generali). Oleh karena itu dalam proses rekrutmen dan penunjukan calon seorang Penjabat Gubernur Papua lebih diperioritaskan pada orang asli Papua.

“Sumber daya manusia orang asli Papua sudah ada, sehingga pengisian jabatan Penjabat Gubernur Papua, negara berikan saja kepada orang asli Papua. Dengan menyetujui anak Papua memimpin sebagai seorang penjabat gubernur maka semakin banyak pengakuan dan mengakui bahwa Papua adalah bagi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dimulai dari presiden dan Kemendagri terhadap Penjabat Gubernur Papua,” pungkasnya. (oel/nat)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

9 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

9 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

13 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

13 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

20 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

21 hours ago