Categories: BERITA UTAMA

Penutupan 11 Bandara Dinilai Kegagalan Negara Melawan KKB

JAYAPURA–Kebijakan pemerintah menutup sementara 10 hingga 11 bandara perintis di sejumlah wilayah Papua menuai sorotan publik. Penutupan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan penerbangan di tengah meningkatnya gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Dosen Pascasarjana Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak, Anthon Raharusun, menilai kebijakan tersebut memang memiliki dasar yang kuat dari sisi keselamatan, namun sekaligus menjadi cerminan persoalan serius keamanan di Papua. Menurut Anthon, keputusan pemerintah menutup bandara perintis bukan tanpa alasan.

Langkah itu diambil sebagai upaya utama untuk melindungi keselamatan penumpang, awak pesawat, serta menjamin keamanan operasional penerbangan, khususnya di wilayah pedalaman yang rawan gangguan. Tapi satu sisi ini bentuk kegagalan negara dalam memberantas kelompok kriminal bersenjata di Papua.

“Keputusan ini dipicu oleh insiden penembakan pesawat Cessna PK-SNC milik PT Smart Cakrawala Aviation saat hendak mendarat di Papua, yang mengakibatkan pilot dan kopilot meninggal dunia. Itu menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan,” ujarnya, Kamis (19/2)

Ia menjelaskan, selain faktor insiden penembakan, aspek pengamanan bandara juga menjadi pertimbangan. Sejumlah bandara perintis dinilai belum memiliki sistem dan tingkat pengamanan yang memadai untuk menjamin keselamatan penerbangan di tengah situasi keamanan yang belum kondusif.

“Langkah ini adalah tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, sembari menunggu peningkatan pengamanan oleh aparat TNI dan Polri di sekitar bandara,” katanya. Praktisi Hukum ini menegaskan, bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi dalam penyelenggaraan negara. Ia mengutip prinsip hukum klasik Salus Populi Suprema Lex Esto yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

“Keselamatan warga negara harus diutamakan di atas kepentingan lain. Jadi pemerintah boleh mengambil kebijakan tegas seperti menutup bandara demi melindungi nyawa masyarakat,” tegasnya.

Namun demikian, Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Jayapura tersebut juga mempertanyakan efektivitas pengamanan yang selama ini dilakukan aparat keamanan di wilayah pedalaman Papua.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persiker Keerom Bergabung dengan Juara Sulteng

Wakil Papua, Persiker Keerom bergabung di grup K bersama Celebest FC, Perslotim Lombok Timur dan…

2 hours ago

Cerita Bima Ragil Saat Kembali ke Jombang Usai Bela Persipura

Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…

3 hours ago

BGN Nabire Optimalkan Pelayanan 3B di Triwulan II 2026

Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…

4 hours ago

Dari Kopra hingga Udang Laut, Sarmi Diproyeksi Jadi Kekuatan Ekonomi Pesisir Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…

5 hours ago

Polda Papua Mulai Mitigasi Konflik Horizontal di Woma

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…

6 hours ago

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

7 hours ago