Categories: BERITA UTAMA

Penutupan 11 Bandara Dinilai Kegagalan Negara Melawan KKB

JAYAPURA–Kebijakan pemerintah menutup sementara 10 hingga 11 bandara perintis di sejumlah wilayah Papua menuai sorotan publik. Penutupan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan penerbangan di tengah meningkatnya gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Dosen Pascasarjana Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak, Anthon Raharusun, menilai kebijakan tersebut memang memiliki dasar yang kuat dari sisi keselamatan, namun sekaligus menjadi cerminan persoalan serius keamanan di Papua. Menurut Anthon, keputusan pemerintah menutup bandara perintis bukan tanpa alasan.

Langkah itu diambil sebagai upaya utama untuk melindungi keselamatan penumpang, awak pesawat, serta menjamin keamanan operasional penerbangan, khususnya di wilayah pedalaman yang rawan gangguan. Tapi satu sisi ini bentuk kegagalan negara dalam memberantas kelompok kriminal bersenjata di Papua.

“Keputusan ini dipicu oleh insiden penembakan pesawat Cessna PK-SNC milik PT Smart Cakrawala Aviation saat hendak mendarat di Papua, yang mengakibatkan pilot dan kopilot meninggal dunia. Itu menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan,” ujarnya, Kamis (19/2)

Ia menjelaskan, selain faktor insiden penembakan, aspek pengamanan bandara juga menjadi pertimbangan. Sejumlah bandara perintis dinilai belum memiliki sistem dan tingkat pengamanan yang memadai untuk menjamin keselamatan penerbangan di tengah situasi keamanan yang belum kondusif.

“Langkah ini adalah tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, sembari menunggu peningkatan pengamanan oleh aparat TNI dan Polri di sekitar bandara,” katanya. Praktisi Hukum ini menegaskan, bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi dalam penyelenggaraan negara. Ia mengutip prinsip hukum klasik Salus Populi Suprema Lex Esto yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

“Keselamatan warga negara harus diutamakan di atas kepentingan lain. Jadi pemerintah boleh mengambil kebijakan tegas seperti menutup bandara demi melindungi nyawa masyarakat,” tegasnya.

Namun demikian, Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Jayapura tersebut juga mempertanyakan efektivitas pengamanan yang selama ini dilakukan aparat keamanan di wilayah pedalaman Papua.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pasien Meninggal, Keluarga Marah Bogem Dokter

Kejadian bermula ketika pasien atas nama SS (40), dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis…

25 minutes ago

Paket Kering MBG Bikin Elus Dada

Kacang goreng atau kripik tempe dan sepotong roti menjadi topik yang dibahas. Ada juga yang…

1 hour ago

Lansia dan Disabilitas Segera Dapat Jatah MBG Tiap Hari

Penyediaan makanan nantinya akan berpusat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik BGN. Titik-titik SPPG…

5 hours ago

Hukum Tidak Puasa bagi Pekerja yang Kesulitan Melaksanakan

Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, Muhammad Arif Zuhri, yang juga alumni Fakultas Syariah…

6 hours ago

129 Jurnalis Tewas Sepanjang 2025, Dua Per tiga Dibunuh saat Konflik

Menurut CPJ, Israel bertanggung jawab atas dua per tiga dari total pembunuhan wartawan sepanjang tahun…

7 hours ago

Hati-Hati Pakai Krim Etiket Biru Berstreroid

Demi tampil glowing dan bebas jerawat, Desty, 34, wanita asal Jakarta Selatan, pernah terjebak dalam…

8 hours ago