Categories: BERITA UTAMA

Penutupan 11 Bandara Dinilai Kegagalan Negara Melawan KKB

JAYAPURA–Kebijakan pemerintah menutup sementara 10 hingga 11 bandara perintis di sejumlah wilayah Papua menuai sorotan publik. Penutupan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan penerbangan di tengah meningkatnya gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Dosen Pascasarjana Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak, Anthon Raharusun, menilai kebijakan tersebut memang memiliki dasar yang kuat dari sisi keselamatan, namun sekaligus menjadi cerminan persoalan serius keamanan di Papua. Menurut Anthon, keputusan pemerintah menutup bandara perintis bukan tanpa alasan.

Langkah itu diambil sebagai upaya utama untuk melindungi keselamatan penumpang, awak pesawat, serta menjamin keamanan operasional penerbangan, khususnya di wilayah pedalaman yang rawan gangguan. Tapi satu sisi ini bentuk kegagalan negara dalam memberantas kelompok kriminal bersenjata di Papua.

“Keputusan ini dipicu oleh insiden penembakan pesawat Cessna PK-SNC milik PT Smart Cakrawala Aviation saat hendak mendarat di Papua, yang mengakibatkan pilot dan kopilot meninggal dunia. Itu menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan,” ujarnya, Kamis (19/2)

Ia menjelaskan, selain faktor insiden penembakan, aspek pengamanan bandara juga menjadi pertimbangan. Sejumlah bandara perintis dinilai belum memiliki sistem dan tingkat pengamanan yang memadai untuk menjamin keselamatan penerbangan di tengah situasi keamanan yang belum kondusif.

“Langkah ini adalah tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, sembari menunggu peningkatan pengamanan oleh aparat TNI dan Polri di sekitar bandara,” katanya. Praktisi Hukum ini menegaskan, bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi dalam penyelenggaraan negara. Ia mengutip prinsip hukum klasik Salus Populi Suprema Lex Esto yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

“Keselamatan warga negara harus diutamakan di atas kepentingan lain. Jadi pemerintah boleh mengambil kebijakan tegas seperti menutup bandara demi melindungi nyawa masyarakat,” tegasnya.

Namun demikian, Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Jayapura tersebut juga mempertanyakan efektivitas pengamanan yang selama ini dilakukan aparat keamanan di wilayah pedalaman Papua.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

29 minutes ago

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

1 hour ago

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

2 hours ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

3 hours ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

4 hours ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

5 hours ago