Categories: BERITA UTAMA

Bunuh Mantan Ipar Karena Curiga Pakai Guna-guna

WAMENA – Di era kemajuan jaman dan teknologi saat ini ternyata masih ada orang yang percaya soal ilmu hitam atau guna-guna bisa membunuh. Karena latar belakang ini juga yang membuat seorang pria berinisial MA (25) nekat menghabisi seorang wanita berimisial IA (30). Mirisnya lagi MA mengeksekusi korban saat korban berada di dalam honai.

Kejadian ini terjadi di Kampung Hitigima Distrik Asotipo, Sabtu (17/1). Sementara sehari setelah itu, pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri. Ia kini diamankan di Polres Jayawijaya. Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buana Trenggono, membenarkan adanya aksi pembunuhan yang dilakukan seorang pria karena berdasar kecurigaan.

Pelaku berfikir jika istrinya meninggal karena diguna-guna oleh korban. “Kecurigaan ini memicu MA gelap mata dan nekat menghabisi korban IA dalam sebuah honai di Kampung Hitigima,”ungkapnya Senin (19/1) di Polres Jayawijaya.

Menurutnya, dari hasil visum yang dilakukan, korban meregang nyawa akibat luka benda tajam dari perut bagian depan hingga tembus ke belakang, korban juga mengalami luka robek pada pinggul bagian kiri, dan luka robek pada paha kiri. Sebelumnya korban dan pelaku pernah memiliki hubungan sebagai ipar, dimana anak laki-laki dari korban sempat menikahi adik perempuan dari pelaku. Namun pasangan tersebut kini sudah berpisah.

“Dari keterangan para saksi sekitar bulan November 2025 adik perempuan dari pelaku meninggal dunia, kemudian pelaku pada saat itu mendatangi korban dan mengancam akan melakukan penganiaayaan dengan menggunakan kampak terhadap korban apabila ada lagi yang meninggal dari keluarga pelaku,”jelasnya.

Kata Sugarda, pelaku mencurigai bahwa korban mengirim ilmu hitam kepada istrinya hingga istrinya juga meninggal dunia, sedangkan pada hari Jumat tanggal 16 Jan 2026 anak dari pelaku juga meninggal dunia karena sakit. Namun saat akan dikremasi, pelaku tidak terlihat dan ternyata disitulah pelaku mendatangi korban melakukan aksi pembunuhan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

10 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

11 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

11 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

12 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

12 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

13 hours ago