Sugarda mengatakan bahwa untuk mengungkap pelakunya tidak sulit karena MA dengan kesadaran menyampaikan ingin menyerahkan diri. Saat itu juga anggota Polres langsung melakukan penjemputan di Kampung Megapura Distrik Asolokobal. “Pelaku MA telah mengakui jika ia yang melakukan pembunuhan IA,”kata Sugarda.
“Pelaku MA melakukan pembunuhan terhadap korban menggunakan parang, kemudian parang tersebut dibuang oleh pelaku di area hutan saat pelaku dikejar oleh masyarakat di sekitar TKP.” tutupnya. Saat ini Polisi tengah mendalami apakah dari tindakan ini ada unsur perencanaan atau spontanitas. “Lagi kami pelajari apakah hanya pasal 338 KUHP atau ada unsur perencanaannya,” tutup Sugarda. (jo/ade)
Page: 1 2
Pemkab Jayawijaya meminta konflik yang melibatkan dua kelompok masyarakat harus dihentikan. Wakil Bupati Jayawijaya Ronny…
elajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Merauke antusias…
MI juga berperan dalam membantu pemerintah dan masyarakat, menanggulangi bencana alam maupun pelayanan-pelayanan sosial lainnya.…
Oleh karena itu, PT Petrosea Tbk berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan malaria di Kabupaten…
Selanjutnya penyelesaian tanah BTS di kampung Yowong, kampung Skofro, Warlef, Bagia dan Sawyatami. Untuk lahan…
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mencegah munculnya berbagai…