Sugarda mengatakan bahwa untuk mengungkap pelakunya tidak sulit karena MA dengan kesadaran menyampaikan ingin menyerahkan diri. Saat itu juga anggota Polres langsung melakukan penjemputan di Kampung Megapura Distrik Asolokobal. “Pelaku MA telah mengakui jika ia yang melakukan pembunuhan IA,”kata Sugarda.
“Pelaku MA melakukan pembunuhan terhadap korban menggunakan parang, kemudian parang tersebut dibuang oleh pelaku di area hutan saat pelaku dikejar oleh masyarakat di sekitar TKP.” tutupnya. Saat ini Polisi tengah mendalami apakah dari tindakan ini ada unsur perencanaan atau spontanitas. “Lagi kami pelajari apakah hanya pasal 338 KUHP atau ada unsur perencanaannya,” tutup Sugarda. (jo/ade)
Page: 1 2
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Papua Sri Utami mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan MBG sebagai bagian…
“Program MBG sangat strategis bagi Papua karena mendukung 'Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis’…
‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…
Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…
Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…
”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian…