Sugarda mengatakan bahwa untuk mengungkap pelakunya tidak sulit karena MA dengan kesadaran menyampaikan ingin menyerahkan diri. Saat itu juga anggota Polres langsung melakukan penjemputan di Kampung Megapura Distrik Asolokobal. “Pelaku MA telah mengakui jika ia yang melakukan pembunuhan IA,”kata Sugarda.
“Pelaku MA melakukan pembunuhan terhadap korban menggunakan parang, kemudian parang tersebut dibuang oleh pelaku di area hutan saat pelaku dikejar oleh masyarakat di sekitar TKP.” tutupnya. Saat ini Polisi tengah mendalami apakah dari tindakan ini ada unsur perencanaan atau spontanitas. “Lagi kami pelajari apakah hanya pasal 338 KUHP atau ada unsur perencanaannya,” tutup Sugarda. (jo/ade)
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…