Dan ketujuh, lokasi pembebasan di Nduga akan diumumkan 3 hari sebelum pembebasan agar diketahui publik.
Poin lainnya adalah syarat yang harus diikuti oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru adalah pertama, dalam proses penjemputan tidak boleh ada kamera drone dan pesawat terbang di wilayah Nduga selama waktu yang ditentukan. Kedua, TPNPB meminta Pemerintah Indonesia mengijinkan pemerintah Selandia Baru memantau semua proses secara transparan dan terbuka.
Ketiga, kami meminta pemerintah Indonesia membuka akses media dan pihak-pihak internasional terlibat dalam proses pembebasan ini. Keempat TPNPB meminta pemerintah Selandia Baru mengikuti semua arahan TPNPB selama proses pembebasan dan tidak menekan pilot Phillip Mehrtens namun memberikan ruang untuk menyampaikan apa yang dia rasakan bersama pasukan TPNPB di Ndugama selama 1 tahun 7 bulan.
“Dalam hal ini kami juga meminta pemerintah Selandia Baru mengirim surat diplomatic kepada Pemerintah Indonesia agar pemerintah Indonesia mendukung proposal pembebasan pilot Asal Selandia Baru yang TPNPB umumkan,” beber Sebby. Lalu TPNPB juga meminta pemerintah Indonesia tidak melakukan operasi militer selama proses pembebasan berlangsung dan membuka kooridor aman kemudian menarik militer non organik dari Wilayah Ndugama.
“Bila tidak patuhi, maka kami akan membatalkan proses pembebasan diwaktu yang tidak di tentukan hingga ada niat baik oleh kedua negara. Kami berharap demi kemanusiaan semua harus harus membuka diri dan mau bekerja sama,” tambah Sebby.
“Penahanan ini bukanlah agenda TPNPB namun adalah bagian dari musibah,” paparnya.
Lalu poin lain, pihaknya meminta pemerintah Indonesia dan PNG melalui Department Imigrasi dan Luar Negeri membantu kemudahan perijinan pesawat carteran kami untuk landing di Airport Sentani Papua termasuk saat transit di Jacksons International Airport Port Moresby-PNG karena ini sepenuhnya misi kemanusiaan yang harus didukung semua pihak.
“Kami juga meminta TNI Polri ikut menjaga keamanan dalam proses pembebasan ini karena kami TPNPB juga berjiwa besar dan bersedia membebaskan pilot demi kemanusiaan,” tutup Sebby. (ade)
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…