Selain itu, koalisi meminta Ombudsman Republik Indonesia Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap proses pengambilan kebijakan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip legalitas, perlindungan HAM, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Koalisi menegaskan bahwa pembangunan di Papua harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak masyarakat adat serta memastikan masyarakat menjadi subjek utama dalam setiap proses pembangunan.
“Papua bukan tanah kosong. Setiap kebijakan pembangunan harus menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah hidup dan menjaga wilayahnya secara turun-temurun,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…
Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki kepedulian besar terhadap…
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan…