Selain itu, koalisi meminta Ombudsman Republik Indonesia Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap proses pengambilan kebijakan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip legalitas, perlindungan HAM, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Koalisi menegaskan bahwa pembangunan di Papua harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak masyarakat adat serta memastikan masyarakat menjadi subjek utama dalam setiap proses pembangunan.
“Papua bukan tanah kosong. Setiap kebijakan pembangunan harus menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah hidup dan menjaga wilayahnya secara turun-temurun,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…
Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…
Ia menegaskan bahwa arahan tersebut harus menjadi pedoman bagi para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah…
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga