Selain itu, koalisi meminta Ombudsman Republik Indonesia Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap proses pengambilan kebijakan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip legalitas, perlindungan HAM, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Koalisi menegaskan bahwa pembangunan di Papua harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak masyarakat adat serta memastikan masyarakat menjadi subjek utama dalam setiap proses pembangunan.
“Papua bukan tanah kosong. Setiap kebijakan pembangunan harus menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah hidup dan menjaga wilayahnya secara turun-temurun,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Penunjukan Asisten yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini dilakukan oleh Bupati Markus Mansnembra setelah pejabat…
Dokter Tim Persipura, Benny Surapatty, menjelaskan bahwa MCU ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi fisik…
Lomba gerak jalan menyambut semarah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten…
Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, L. Christian Sohilait mengatakan, realisasi anggaran sebesar 36 persen tersebut…
Angka tersebut jauh lebih sedikit dibangdingkan musim lalu yang mencapai 35 pemain dalam satu musim.…